Polsek Malifut Berhasil Amankan Ribuan Kantong Cap Tikus dan 48 Botol Bir Hitam

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Personil Polsek Malifut, Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan 1.381 kantong minuman keras jenis cap tikus dengan ukuran per kantong berkisar 500 hingga 600 ml dan 48 botol bir hitam.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, SH. S.I.K mengatakan untuk antisipasi dan menekan peredaran miras dan pelanggaran serta tindak pidana lainnya, pihaknya membangun Pos Polisi di jalan lintas Polsek Malifut,

” Sejak pos berdiri, telah berhasil mengamankan miras jenis cap tikus dan dilakukan tipiring. Dan  hari ini Kanit Reskrim beserta beberapa personil Polsek Malifut serta Piket Lantas pos Malifut, kembali berhasil mengamankan 1.381 kantong cap tikus dengan ukuran per kantong 500 hingga 600 ml dan 48 botol bir hitam.” jelas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, Jumat (11/11/2024).

Kapolres menyampaikan akan melakukan razia peredaran miras setiap waktu untuk antisipasi terjadinya tindak pidana lain yang disebabkan oleh efek konsumsi miras cap tikus,

” Saya berharap warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol apapun jenisnya secara bebas dan ilegal, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan.” ujarnya.

Karena itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada produksi miras dan konsumsi miras cap tikus agar segera hubungi kapolres di program *Lapor Ndan di No Hp/WA 081283742004* serta dapat juga menghubungi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.