Polsek Tobelo Selatan Bongkar Tempat Produksi Miras, Polsek Kao Amankan 40 Kantong Cap Tikus

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Kegiatan Patroli Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) Kasubsektor Tobelo Barat Ipda Edwin Manipa. SH dan Kasubsektor Tobelo Timur Bripka Stefanus Kaloli, bersama Personil Polsek dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seputaran wilayah Tobelo Timur, Rabu ( 23/4/2025)

Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WIT, personil Polsek Tobelo Selatan yang dipimpin Kasubsektor Tobelo Barat Ipda Edwin Manipa melakukan razia miras di Kecamatan Tobelo Timur tepatnya di salah satu kebun warga Desa Yaro, yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus dengan pemilik yang berinisial DH (68) Warga Desa Yaro.
” Pada saat pemeriksaan di lokasi ternyata di lokasi tersebut adalah tempat pembuatan miras jenis cap tikus, Saat pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa tiga jerigen ukuran 25 liter yang berisi bahan baku Sageru yang seluruhnya 75 liter selanjutnya kami amankan ke Mapolsek Tobelo Selatan.” jelasnya.

Pihaknya himbau untuk tidak membuat atau mengulangi hal tersebut, apabila dikemudian hari kedapatan hal yang sama, maka akan ditindak tegas dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Razia miras juga dilakukan Polsek Kao, Sub Sektor Kao Utara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Rabu ( 23/4/2025).

Kasub Sektor Kao Utara Iptu Wellem pawatte bersama Bhabinkamtibmas Desa Doro dan Desa Daru berhasil mengamankan 40 kantong miras jenis cap tikus.

Barang bukti tersebut didapati dari tiga tempat yang berbeda yaitu di Desa Daru dan Desa Doro Kecamatan Kao Utara.

Selain melakukan razia Kasub Sektor bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Masyarakat, akan bahaya mengkonsumsi miras serta menyampaikan juga aturan perda serta ijin peredaran Minuman Keras (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *