TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ternate diperpanjang. PPKM ini diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus Corona (Covid-19).
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M Arif Gani kepada sejumlah media menjelaskan, PPKM diperpanjang untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo, karena untuk nasional hingga 2 Agustus 2021, dan untuk Kota Ternate hingga 8 Agustus mendatang.
Menurut Arif, apabila mengikuti kriteria evaluasi dari pusat, Kota Ternate sudah masuk zona orange, namun dari pusat sendiri belum melakukan rapat, sehingga Kota Ternate masih berada pada zona merah.
“Kami menunggu hasil evaluasi dari pusat, karena kalau ikut kriteria kita semestinya sudah zona orange, hanya saja kita harus tunggu mereka di pusat rapat mingguan dulu untuk laporan kasus dari tiap-tiap daerah,” jelas Arif, Senin (26/7/2021) usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Ternate.
Kata Arif, meski masih di zona merah, namun masyarakat Kota Ternate tetap ikhtiar, menjaga kesehatan, dan patuh pada protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan kita bisa kendalikan kasus Covid-19 yang ada di Kota Ternate ini, dan kita tidak perlu perpanjang lagi begitu,” pintanya.
Hal senada juga dikatakan, Sekertaris Kota Ternate, Jusuf Sunya. Kata dia, beberapa upaya pemerintah dan satgas melakukan penanganan covid dan percepatan vaksinasi.
“PPKM sudah diperpanjang oleh Pempus, jadi kita di daerah menyesuaikan karena Ternate masuk level III, seharusnya dia di level IV merah. Pasalnya, sudah banyak statistik turun di angka 22 persen, jadi sudah masuk di zona orange, cuman belum dirapatkan tim pusat, sebab penetapan zona itu tim pusat,” akunya.
Tambah Jusuf, penanganan ini butuh dukungan penuh masyarakat, karwna keberhasilan ini tidak dicapai kalau tidak ada peran masyarakat.
“Saya kira penanganan ini butuh dukungan penuh masyarakat, keberhasilan ini tidak dicapai kalau tidak ada peran masyarakat. Makanya kita berharap masyarakat harus lebih intens dan percaya,” pungkasnya.(nty)