Proyek Diduga Milik Anggota DPRD Malut Terbengkalai di Kepsul

  • Whatsapp

SANANA,HR—-Proyek pembangunan talud penahan banjir yang berlokasi di desa Wailau Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula,  diduga milik anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terbengkalai.

Proyek yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2021, dengan besar anggaran Rp.583.104,000. Dengan waktu pelaksanaan 90 hari kelender. Dikerjakan oleh CV. Laguna Tirta.

Pantaun media ini dilokasi Selasa, (11/1). pekerjaan proyek tersebut terhenti sementara disebabkan para pekerja menunggu bahan-bahan bangunan dan material.

Salah satu pekerja kepada media ini menyebutkan bahwa proyek ini milik salah satu oknum anggota DPRD Provinsi dapil V Sula Taliabu, asal partai Demokrat.

Sumber terpercaya itu juga menyebutkan bahwa dirinya juga tidak mengetahui siapa kontraktornya, akan tetapi hanya mengenal pengawasnya.

“Kontraktor saya tidak tauh, saya hanya kenal pengawas lapangan,namanya pak Ilham,orang Ternate, Dan ini proyek milik Ibu Ester Tantri, anggota DPRD Provinsi, katanya.

Sekedar informasi, masa kontrak pekerjaan proyek itu sudah melampaui waktu yang telah di tentukan, yakni waktu pekerjaan dimulai tanggal 01 Oktober 2021. Dan waktu peleksanaannya 90 hari kelender.

Namun pekerjaan fisiknya, menurut salah seorang pekerja tersebut bahwa baru saja mencapai 50 persen. Setelah berita ini ditayang, pihak kontraktor juga belum dapat ditemui untuk dikonfermasi.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *