JAILOLO,HR—-Pembangunan jalan tanah ke aspal (hotmix) ruas Kedi-Goin Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara dikerjakan amburadul dan tidak sesuai dengan standar kontrak kerjanya. Masalah tersebut ditemukan ketika Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar melakukan monitoring bersama awak media di lokasi proyek pada Sabtu, (20/08/2022) kemarin.
Diketahui pembangunan pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal.(Hotmix) ruas Kedi-Goin dengan Nomor Kontrak : 620/14/SP/PUPR/-BM/DAU-PEN/III/2022. Lokasi Kecamat Loloda dengan anggaran sebesar Rp 39.695.580.204.00 sumber dana PEN. Tahun anggaran 2022 masa pelaksana. 260 hari kalender yang dikerjakan oleh PT. LIMA JARI YEKHO.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Fandi Ibrahim bahwa pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal (hotmix) ruas Kedi-Goin sangat amburadul yang terjadi pada Lapisan Pondasi Angregat Kelas B (LPB) karena tidak memenuhi standar (tipis).
“Seharusnya Lapisan Pondasi Angregat Kelas B (LPB) itu dikerjakan dengan ketebalan gempur 17 cm dan di padatkan maksimal 15 cm, akan tetapi kami menemukan di lapangan ketebalan LPB berfariasi mulai dari 4 cm sampai 6 cm. Ini tidak sesuai dengan standar kontrak dan sudah menyalahi. Pekerjaan LPB saja sudah di murk up, apalagi pekerjaan LPA dengan hotmix,”ungkapnya kepada halmaheraraya id, Kamis (25/08/2022)..
Lanjut Fandi, jika pembangunan jalan pekerjaannya amburadul seperti yang ditemukan di lapangan, maka ini sangat merugikan daerah bahkan kualitis pekerjaan tidak akan bertahan lama karena LPB nya terlalu tipis dan tidak sesuai standar.
Maka dengan itu, kata Fandi Ibrahim yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar meminta kepada Bupati James Uang selaku penanggung jawab anggaran harus punya sikap tegas dan konsisten tidak bole ada kompromi atau kucing-kucingan dengan pihak ketiga yang memenangkan untuk mengelola pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman PEN.
Terkait temuan di lapangan, pihaknya tidak tinggal diam, pihaknya tetap konsisten mengawal pembangunan yang ada di Halbar karena itu menjadi kewajiban dan tugas Komisi III DPRD Halbar.
“Saya selaku Sekretaris Komisi III, meminta sikap tegas Ketua Komisi III Julince D. Baura agar tetap konsisten mengawal pembangunan yang ada di Halbar tidak ada cerita main kucing-kucingan. Baik pembangunan yang bersumber dari DAU, DAK maupun Dana Pinjaman PEN,”tegasnya.(MS)