Proyeksi Pendapatan Daerah di APBDP 2023 Halmahera Utara Naik Rp 130 M

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di ruang Bangsaha, Rabu (30/08/2023).

Dalam proyeksi Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 1.313.626.855.072,87  dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 130.563.476.708,87,

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihanua Kitong dengan didampingi para Wakil Ketua I, Asrul Hi Suaibun dan Wakil ketua II Inggrid Paparang.

Tampak hadir, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Kejari Halmahera Utara, Mohammad Ahsan Thamrin SH MH, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait SE,  Ketua PN Tobelo, Slamet Budiono SH MH, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, Sekda Halmahera Utara, Drs E J Papilaya MTP,  Para Asisten Setda Halmahera Utara Staf ahli Bupati dan pimpinan OPD kabupaten Halmahera Utara, Para Anggota DPRD kabupaten Halmahera Utara serta  para tamu undangan.

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gihenua Kitong menyampaikan dalam rangka penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023, beberapa waktu lalu bupati Halmahera Utara telah mengajukan rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2023 kepada DPRD dalam rapat paripurna tanggal 25 Agustus 2023. Kedua dokumen Ini telah ditindaklanjuti oleh lembaga ini melalui pembahasan, baik secara internal, antara komisi dengan OPD, maupun badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
” Melalui pembahasan bersama antara kedua lembaga ini, akhirnya rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan yang kita laksanakan pada hari ini.” Katanya.

Olehnya itu, atas nama pimpinan DPRD,  Janlis memberikan apresiasi kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota komisi, pimpinan OPD, Banggar DPRD, dan ketua TAPD beserta anggota yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini sehingga sehingga dapat diparipurnakan.
” Kedua dokumen yang telah ditandatangani bersama pada hari ini, akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2023. oleh kerena itu, ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemda, agar pengajuan, pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai waktu yang telah ditentukan.” Tandasnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun 2023, tambah Janlis bahwa bupati Halmahera Utara juga akan mengajukan satu rancangan Perda insiatif Pemda, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta peraturan pemerintah no 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi Daerah.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengatakan
beberapa waktu yang lalu, pihaknya menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, sebagaimana di tahun ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dengan terlaksananya paripurna ini, bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, dengan mitra Perangkat Daerah maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Seperti diketahui, Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 1.313.626.855.072,87  dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 130.563.476.708,87, dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 130.744.850.930,00, dan tidak mengalami perubahan. Pendapatan Transfer sebesar
Rp.1.077.914.004.142,87 dan mengalami kenaikan sebesar Rp 130.563.476.708,87. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 104.968.000.000,00 dan tidak mengalami kenaikan.
Kemudian Belanja Daerah Pada APBD Perubahan Tahun 2023 proyeksi target Belanja sebesar Rp 1.298.854.090.469,00 dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 79.286.440.418,00, Sehingga surplus adalah Rp 14.772.764.603,87.

Selanjutnya Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah terdiri dari :
Jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 26.606.545.740,13, dan mengalami penurunan sebesar
sebesar Rp 51.277.036.290,87
Sedangkan, jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp 41.379.310,344,00 sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp 0,00 (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *