WEDA,HR–Perusahaan Tambang Firsk Pasifik Mining dengan Sub Kontraktor CV.Branjangan Korporate, belum membayar gaji karyawan.
Salah satu tambang Nickel yang beroperasi di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Desa Sagea ini diduga tunggak gaji karyawan hingga tiga bulan.
Akibatnya, sejumlah karyawan CV.Branjangan Korporat tuntut gaji yang belum terbayar. Gaji karyawan tersebut belum dibayar dua sampai tiga bulan.
Fadli Halim sala satu karyawan CV.Branjanagan kepada wartawan mengaku, mereka menuntut atas dasar hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan.
“Kami minta kepada pimpinan tertinggi CV.Branjagan agar segera membayar gaji kami,” ungkapnya minggu (7/11/2021).
Fadli bilang, pihaknya dan kawan kawan suda datangi pihak perusahaan kemarin.
Hanya saja pimpinan tertinggi tidak berada di tempat. Sehingga keluhan kami di jawab lewat via handpone. Itupun tidak menjanjikan kapan gaji tersebut akang terbayar.
Ditanya soal berapa jumlah karyawan yang belum menerima gaji tersebut, pihaknya menjawab kurang lebih ada 70 orang karyawan yang haknya belum diselesaikan CV.Branjangan.
“Ada 70 orang yang belum menerima gaji,” akunya.
Fadli juga menjelaskan, awalnya dia dan beberapa kawan mendatangi Disnakertrans Halteng, untuk menyampaikan pengaduan soal hal tersebut.
Disnakertrans menanggapi kemudian mereka menyurat langsung ke pihak CV.Branjangan hanya saja belum diindahkan sampai saat ini.
“Kami datangi Disnakertrans Halteng dengan tujuan untuk membantu mengawal apa yang menjadi tuntutan kami,” paparnya.
Dari upaya yang belum direalisasikan oleh perusahaan sampai saat ini phaknya dan kawan kawan menahan aset milik perusahaan seperti mobil dan eksavator lainnya.
“Kami menahan kunci mobil dan alat berat lainnya. Sebagai jaminan,” katanya.
Lanjutnya lagi, karyawan juga bakal mengajukan laporan kepada pihak Polres Halteng sebagai langkah selanjutnya jika hak tersebut belum lagi terbayar.
Bukan hanya itu kami juga bakal melakukan demonstrasi.
“CV.Branjangan sudah harus angkat kaki dari desa Sagea,” jelasnya. (rid)