TOBELO, HR—- Managemen PT. Sumber Ardi Swarna (PT SAS) berjanji akan menyelesaikan tunggakan pajak ke Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Utara (Halut). Pasalnya, perusahan tambang pasir besi yang beraktivitas di kecamatan Loloda Utara ini belum membayar kewajibannya berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak penerangan jalan non PLN, pajak restoran, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air bawah tanah, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ketua Komisi II DPRD Halut, Samsul Bahri Umar mengatakan ada sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan hak dari kabupaten Halut belum diselesaikan oleh PT.SAS sehingga pihaknya menggundang pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat, ” Terkait dengan hal itu, kami dari Komisi II dan III telah melakukan rapat koordinasi bersama PT. SAS dan Badan Pengekolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perhubungan,” ujar Samsul Bahri Umar, Senin (20/09/2021).
Menurut Samsul, dari hasil rapat itu, ternyata sejumlah kewajiban perusahan terhadap daerah belum diselesaikan dan itu merupakan hak dari kabupaten, ” Jadi ada kewajiban perusahan berupa pajak yang harus di setor ke kas daerah belum di realisasi, dan yang baru di bayar itu, Izin Mendirikan Bagunan (IMB)”ungkapnya.
Mantan ketua DPRD Halut ini menambahkan pihak PT SAS juga berjanji akan membayar kewajiban mereka yang masih tertunggak ke daerah, ” Yang mereka bayar itu, hanya kewajiban mereka ke pusat, tetapi daerah penghasil tidak, sementara regulasinya sudah sangat jelas,” ujarnya.
Samsul juga meminta data produksi ke PT SAS, sebab setiap pengapalan tidak pernah di berikan ke Pemda Halut, ” Ini juga wajib di sampaikan ke Pemda sudah berapa banyak hasil produksi yang di bawah keluar, ” tegasnya.
Terpisah Manager PT.SAS, Mugnis saat di konfirmasi mengaku akan menyelesaikan kewajiban perusahan ke daerah yang masih tertunggak, ” Ya diselesaikan di bulan Oktober, Untuk besaran nanti lah setelah saya ketemu Kadis Keuangan Halut,” katanya (man).