PUPR Maluku Utara Jalin Kerjasama dengan Media Cetak dan Online

  • Whatsapp

SOFIFI,HR—Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin kerjasama media massa baik cetak maupun online. Sebelumnya PURP melakukan pengumuman tender, dan tahapan selanjutnya telah ditetapkanya pemenang pengadaan Media Cetak dan Online pada PUPR Malut.


Penandatanganan Kontrak Perjanjian kerjasama Media Cetak dan Media Online dilakukan Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail bersama masing-masing pimpinan perusahaan media, pada Selasa (29/6/2021) bertempat di aula kantor PUPR Malut di Sofifi.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail pada kesempatan itu menjelaskan, penantangan kontrak atau perjanjian kerja adalah sebuah mekanisme yang berlaku di kalangan pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini media massa.

“Di dalam kontrak suatu pekerjaan tentunya dicantumkan beberapa hal, diantaranya menetapkan persyaratan kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak,”kata Djafar Ismail saat menyampaikan arahan pada penantangan kontrak.
Salah satu klausul daam Surat Perjanjian Kerja (SPK) disebutkan, para pihak sepakat bahwa pihak pertama akan mempublikasikan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2021.

Dan pihak Kedua akan menyediakan halaman Full Color pada setiap terbitan selama kurun waktu yang telah disepakati bersama. Kerjasama ini dilakukan untuk 16 media masa baik cetak maupun online.

Latar belakang Dinas PUPR Malut melakukan kerjasama media massa pada PUPR Malut sangatlah diharapkan dalam rangka terciptanya keterbukaan informasi yang terang benderang. Sebab Informasi dengan media cetak maupun media online merupakan cara yang cepat dalam rangka penyebaran informasi berita ke masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

“Untuk itu melalui Kegiatan Pelaksanaan Publikasi dan peresmian kami mengajak kepada berbagai media cetak maupun media online di dalam penyampaian kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara,”harap Djafar Ismail.

Acara penandatangan SPK dilakukan secara simbolis antara Kadis PUPR bersama pimpinan media Aspirasi Rakyat, Musa Abdurajak mewakili media cetak. Dan media online diwakili oleh Munawir Yakub pimpinan Brindo News Grup. Selanjutnya dilakukan seluruh pimpinan media.

Target dan sasaran dari pada Kegiatan Pelaksanaan Publikasi dan peresmian yaitu agar masyarakat dapat langsung mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur guna mendapatkan kulitas dan kuantitas yang diharapkan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.(asfa/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.