TOBELO, HR—- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Utara Bekerjasama dengan Polda Maluku Utara mengelar Forum Grup Diskusi (FGD) Perangi Hoax menjelang Pilkades serentak di Halut, bertempat di Ruangan meting Vilahermosa Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tenggah Kab. Halmahera Utara, Rabu (19/10/2021).
Sebagai Narasumber pada kegiatan FGD, Kadis PMD Halut, Drs.Wenas Rompis dan Ketua PWI Rahman Baba dan moderator Jumar Mafoloi.
Kepala Dinas PMD Halut Drs.Wenas Rompis menjelaskan terkait dengan Pilkades serentak ini untuk Kabupaten Halmahera Utara pertama dilaksanakan di tahun 2015 dan berakhir di tahun 2020 dan dijalankan Pada tahun 2017 sehingga Pilkades serentak sebanyak 4 kali dan selanjutnya Pilkades 2021 ini dilaksanakan Pilkades untuk 53 desa dan ditambah dengan Desa Gosoma.
” ditahun 2021 dengan jumlah 53 + 1 pentahapan dilaksanakan pada tanggal 30, tetapi karena ada edaran menteri untuk hentikan dan kalau Dilaksanakan pada tanggal 25 dengan pentahapan sudah dapat dibatalkan dan akan digelar secara bergelombang, khusus Desa Gosoma pada tanggal 21 dengan jumlah 11 TPS dengan dpt 4.500 Dengan panitia desa 15 orang dalam jangka waktu tugas-tgas panitia,” ujarnya.
Wenas menambahkan untuk 53 desa yang melaksanakan secara serentak dan bergelombang akan dilaksanakan berdasarkan pentahapan teknis pelaksanaan pemilihan di lapangan yang akan dimulai dari tanggal 25 Oktober sampai tanggal 30 Oktober 2021.” Terkiat dengan logistik yang akan kami geser H-3 akan kami geser berdasarkan logistik yang dibutuhkan dalam menunjang pelaksanaan Pilkades serentak untuk desa Gosoma sudah dilaksanakan pendistribusian logistik.” Katanya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi agar tidak beredar Hoax di masyarakat dan menciptakan stabilitas pihaknya sangat memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa kita harus bersinergi dengan insan pers untuk memberikan informasi yang terdidik bagi masyarakat. “harapan dengan adanya pertemuan tidak ada dusta diantara kita, secara pribadi Saya sangat terbuka dengan tahapan pilkades bahkan hasil sesuai Data dan Informasi yang kita peroleh.” Ujarnya.
Sementara ketua PWI Halmahera Utara, Rachman Baba mengatakan tantangan besar media massa menjelang politik baik dari pemilihan presiden, Gubernur, Bupati bahkan Pilkades yaitu beredar berita hoax mengakibatkan ketidakstabilan di dalam daerah,” sebagai wartawan harus melakukan kroscek kebenaran untuk memastikan bahwa Informasi itu faktual sesesui dengan kode etik jurnalis,” ujarnya.
Menurutnya wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai kode etik jurnalistik.”Hoax bukanlah produk jurnalistik namun sering kali dikaitkan dengan pemberitaan. Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik.” Katanya
Dikatakannya Informasi yang benar sekalipun harus tetap mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.” Kuncinya kita harus melaksankan tugas-tugas secara profesional,” ucapnya.
Wartawan tambahnya, juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial. “Karena itu wartawan dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan. Satu saja, wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.” Pungkasnya (man).