Rapelan Kenaikan Gaji ASN Pemkot Ternate Mulai Dibayar

  • Whatsapp
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh

TERNATE, HR – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate mulai dibayarkan bulan ini. Pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN Kota Ternate bahkan telah dibayarkan bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangaj dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh menyampaikan, BPKAD telah melakukan pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN.

Kata dia, selain rapel kekurangan kenaikan gaji ASN, Pemkot Ternate juga telah membayar TPP bulan April dan TPG.

“Proses pembayaran ditransfer langsung ke rekening pegawai bersangkutan melalui BPRS Bahari Berkesan,” ujarnya, Kamis (16/5/2024).

Dikatakannya, pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN 8 persen itu, wajib dibayarkan Pemkot Ternate karena menjadi hak setiap pegawai.

Menurutnya, pelaksanaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN, tidak serta merta langsung dibayarkan karena harus menunggu turunan peraturan pemerintah sebagai dasar pembayaran.

Abdullah menuturkan, pihaknya akan langsung menyalurkan rapel kekurangan kenaikan gaji, TPP dan TPG jika ada permintaan dari OPD.

“Jikalau sudah ada permintaan langsung kita proses, karena beberapa OPD sudah terima,” terang Abdullah.

Abdullah meminta para pimpinan OPD untuk segera memasukan permintaan pembayaran kekurangan kenaikan gaji ASN Kota Ternate.

“Pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate sesuai peraturan yang berlaku,” cetusnya.

Abdullah berharap pembayaran rapel kekurangan kenaikan gaji ASN tidak hanya berdampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan serta kinerja ASN, tetapi juga dapat memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian di Kota Ternate.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.