Ratusan Pelanggar Peraturan Lalu Lintas di Halmahera Utara Kena Tilang Manual

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara melakukan tilang manual dan memasuki hari ke-9 tercatat sebanyak 139 pelanggaran. Padahal sebelum melakukan penertiban, Satlantas Polres Halmahera Utara telah lakukan sosialisasi pada masyarakat, melalui pemasangan spanduk di masjid, gereja, sekolah dan sejumlah titik di kota Tobelo.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halmahera Utara Iptu Ibrahim Mappe mengatakan razia penertiban yang dilakukan itu bukanlah penertiban khusus, tapi sudah menjadi salah satu rutinitas bagi Satlantas untuk menertibkan sejumlah kendaraan dan pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.
“ Jadi penertiban yang kami lakukan ini setiap hari, kami serius untuk menertibkan semua pengendara di Tobelo yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, karena sudah menjadi komitmen saya bahwa Tobelo ini harus benar-benar tertib berlalulintas,” kata Kasatlantas Polres Halmahera Utara  Iptu Ibrahim Mappe, Selasa (16/05/2023).

Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu Ibrahim Mappe

Mantan Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate menyebutkan selama 9 hari melakukan penertiban sebanyak 139 pelanggaran lalulintas kasatmata yang ditertibkan, ” Dari ratusan pelanggar itu, mayoritas pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan anak sekolah atau belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).” Ujarnya.
Satlantas Halmahera Utara, katanya akan terus berusaha maksimal untuk menertibkan sejumlah pengendara roda dua agar menggunakan helm depan maupun belakang, karena ketika terjadi lakalantas yang selamat ini bukan hanya yang di depan tapi yang di belakang juga butuh penyelamatan, .“Jadi masyarakat harusnya tahu, memakai helm juga untuk keselamatan, meminimalisir risiko di jalan bila terjadi apa-apa, Untuk orangtua, mohon lebih peduli pada anaknya, apalagi untuk anak yang belum mempunyai SIM. Kami juga masih temukan knalpot brong” jelasnya.
Selain mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melanggaran aturan lalulintas, ternyata dalam razia penertiban alat kelengkapan kendaraan tersebut pihak juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga bodong lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap. “Memang di Halmahera Utara saat ini banyak kendaraan yang di duga bodong, faktanya ada beberapa kendaraan yang kami menduga tidak memilik surat-surat yang lengkap, padahal kami sudah meminta kepada pemiliknya, ” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *