Realisasi Baru Capai 10,68 Persen, DAK Ternate 2022 Terancam Hangus

  • Whatsapp
Kepala Bidang Kasda BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid

TERNATE,HR – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Ternate, jika tanggal 21 Juli 2022 belum mengupload kontrak kerja pada aplikasi OMSPAN, maka realisasi dana alokasi khusus (DAK) tahun ini terancam hangus. Buktinya, hingga kini dari alokasi DAK tahun 2022 sebesar Rp72.341.639.000 baru terealisasi sampai 17 Juni sebesar Rp7.729.422.000 atau baru 10,68 persen.
Namun, realisasi tersebut Kota Ternate merupakan salah satu daerah dari delapan daerah di Malut yang penyerapannya paling rendah dibandingkan dengan Kabupaten Pulau Taliabu yang realisasinya sudah sebesar 29.54 persen.

Kepala Bidang Kasda BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd. Hamid menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan perencanaan yang merupakan tupoksinya OPD, karena BPKAD sendiri tetap siap untuk mencairkan anggaran jika ada permintaan dari OPD.

“Ini bukan baru kali ini, tapi sudah sejak dulu, kalau di 21 Juli data kontraknya tidak di upload, maka dananya tidak akan tersalur, karena dana yang disalurkan itu berdasarkan pada data kontrak di aplikasi OMSPAN,” ucapnya, Selasa (21/6/2022).

Amir mengakui, sejak awal pihaknya sudah menyampaikan ke OPD, dan yang baru jalan kegiatannya itu Dinas Pertanian, Dinas PUPR, selebihnya belum ada permintaan yang masuk ke BPKAD.

“Batas waktu yang harus disampaikan ke Kementerian itu pada 21 Juli, namun kita ada satu tahapan review di Inspektorat, karena di tanggal 21 Juli itu pada pukul 17.00 WIT, aplikasi OMSPAN sudah ditutup dan tidak bisa lagi di upload data kontraknya,” ujarnya.

Amir menegaskan, jika sampai 21 Juli itu data kontrak tidak di upload maka dananya tidak disalur, dan upload data kontrak itu tidak bisa melewati dari waktu yang telah ditetapkan.

“Beberapa OPD yang data kontraknya sudah ada di OMSPAN, tapi ada juga sebagian yang belum ada di aplikasi, karena proses tendernya masih sementara berlangsung seperti Dinas Kelautan dan Perikanan kemudian Dinas Perhubungan, tapi kalau sesuai data dari KPPN itu kita masih jauh sekali dimana persetasi kita baru 10 persen, tapi kalau sampai 21 Juli tidak di upload dananya sudah tidak salur (hangus),” ungkap dia.

Sambungnya, pihaknya sudah menyurat, serta dilakukan pertemuan dengan OPD, semua OPD beralasan masih dalam proses tender di UPBJ.

“Ada juga OPD yang baru pertama terima DAK yaitu DLH tapi sampai sekarang data kontrak juga belum di upload pada aplikasi OMSPAN, kalau Dinas Kesehatan sudah menyampaikan data kontrak, yang kita khawatirkan itu Dinas Pendidikan dari alokasi DAK tahun ini sebesar Rp18 milyar, tapi data kontrak sebagian belum diinput seperti DAK PAUD itu belum juga di input, kemudian SD dari alokasi Rp10 milyar lebih baru Rp1 milyar lebih, kemudian SMP belum ada, padahal sudah kita ingatkan,” jelasnya.

Meski begitu, Amir menambahkan, penyampaian ke OPD ini sudah berulangkali dilakukan, bahkan telah diingatkan ke OPD jika melewati batas itu agar tidak dilanjutkan proses tender karena nantinya membebani APBD.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *