TOBELO,HR—- Setelah menyampaikan rilis data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Tobelo sampai dengan periode Juli 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali merilis data APBN di wilayah kerjanya sampai dengan periode Agustus 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Aula KPPN Tobelo, Kamis (15/09/2022) dihadiri oleh perwakilan satuan kerja pengguna APBN dan pemerintah daerah mitra kerja KPPN Tobelo, serta akademisi dan insan pers.
Di awal paparanya, Kepala KPPN Tobelo, Toni menyampaikan bahwa postur APBN yang dikelola KPPN Tobelo masih sama dengan periode sebelumnya, Juli 2022 yang meliputi Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai terdiri dari 1 Satker Kantor Pusat, 61 Satker Kantor Daerah, 2 Satker Tugas Pembantuan, dan 1 Satker Desentralisasi dengan total pagu sebesar Rp. 1,77 triliun. Selanjutnya, Kepala KPPN Tobelo menjelaskan terkait realisasi pendapatan sampai dengan 31 Agustus 2022 yang mencapai Rp 359,88 miliar dengan komposisi penerimaan perpajakan sebesar Rp 327,61 miliar atau naik sebesar 6,50% YoY dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 32,27 miliar atau naik sebesar 53,94 YoY. “Secara keseluruhan kinerja pendapatan di wilayah kerja KPPN Tobelo meningkat 9,09% YoY dibanding tahun lalu, tercatat realisasi penerimaan perpajakan memiliki kontribusi sebesar 91,03%, sementara PNBP memiliki kontribusu sebesar 8,97% dari total pendapatan sampai dengan akhir Agustus 2022” jelas Toni. Dari sisi belanja, sambung Toni, realisasi belanja APBN di wilayah kerja KPPN Tobelo sampai dengan 31 Agustus 2022 mencapai Rp 856,73 miliar (48,27%) naik sebesar 1,82% YoY, dimana realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 382,09 miliar (47,09%) secara persentase turun sebesar 4,61% YoY, sedangkan untuk realisasi belanja TKDD sebesar Rp 474,63 miliar (49,26%) mengalamai kenaikan 7,53% YoY.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Tobelo mejelaskan realisasi belanja transfer ke daerah sampai tanggal 31 Agustus 2022 sebesar Rp 474,63 miliar atau mencapai 49,26% dari total alokasi pagu sebesar Rp 780,54 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 7,53% YoY. Belanja transfer ke daerah yang terdiri dari DAK fisik, DAK non fisik, dan dana desa telah disalurkan untuk kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 134,87 miliar (46,66%), kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp147,54 miliar (44,14%), dan kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 192,22 miliar (56,52%). “Terkait penyaluran dana desa tahap II, sampai dengan saat ini masih terdapat empat desa di kabupaten Halmahera Timur belum salur. ” ungkapnya.
Sedangkan terkait belanja pemerintah pusat untuk K/L, alokasi pagu belanja yang dikelola KPPN Tobelo didominasi sumber dana dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 1,51 triliun, sumber dana dari PNBP sebesar Rp 21,92 miliar, dan sumber dana dari SBSN sebesar Rp 233,22 miliar. Sampai dengan 31 Agustus 2022 tercatat data kontrak pengadaan barang dan jasa sebanyak 180 kontrak dengan total nilai kontrak sebesar Rp 319,87 miliar. ” Lebih rinci, sebanyak 137 kontrak dengan nilai sebesar Rp 25,40 miliar telah diselesaikan dan direalisasikan, sementara sebanyak 43 kontrak dengan nilai Rp 294,47 miliar dalam proses penyelesaian pekerjaan dan masih terdapat sisa rencana realisasi kontrak sebesar Rp 163,51 miliar atau sebesar 51,12% dari total nilai kontrak.” Sebutnya.
Pada akhir paparan, Kepala KPPN Tobelo menyampaikan sepuluh satuan kerja dengan realisasi terendah serta menyampaikan kembali bahwa kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja diukur menggunakan formulasi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tidak jauh berbeda dengan bulan Juli 2022, secara umum nilai IKPA Satker lingkup KPPN Tobelo masih sangat rendah, terutama pada indikator deviasi halaman III DIPA dan indikator penyerapan anggaran. “Dari total pagu belanja sebesar Rp1,77 triliun, masih menyisakan alokasi anggaran yang belum terserap sebesar Rp 918,18 miliar atau setara 51,73% serta masih tingginya nilai kontrak yang belum direalisasikan menjadi tantangan bagi satuan kerja untuk mengakselerasi kegiatan dan penyerapan terutama terkait rencana pengadaan barang dan jasa, serta mereviu kembali rencana belanja tahun anggaran 2022 mengingat sebentar lagi triwulan ketiga akan berakhir dan kita akan masuk ke triwulan keempat sehingga permintaan pembayaran tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Terkait kendala blokir anggaran agar segera dikoordinasikan dengan eselon I masing-masing” pungkas Toni (man)