TERNATE,HR – Rehabilitasi atau penambahan ruang Puskesmas Faudu, Kecamatan Pulau Hiri bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp1,4 miliar gagal tender. Proyek yang dinyatakan gagal tender tersebut karena dokumennya tidak lengkap.
“Puskesmas Faudu Hiri kemarin sudah di tender, tapi tidak memenuhi syarat jadi gagal tender. Program fisik ini nanti di tender ulang, karena kemarin waktu tender DAK diberikan kesempatan sampai tanggal 29 Agustus mendatang, jadi masih ada waktu,” kata Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim, Senin (21/7/2025).
Kata dia, DAK gagal tender yang itu saja, yang lain lewat e-Katalog. Gagal tender ini karena dokumen, kualifikasinya tidak memenuhi, dan evaluasi sementara jalan,” ucapnya.
Sementara, 17 paket pekerjaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Sekretariat Kota Ternate katanya, dalam tahapan evaluasi dokumen.
“17 paket dalam tahapan evaluasi dokumen, Rencana Umum Pengadaan Sementara (RUPS) pertama kan lain hilang, jadi sekitar 25 paket,” ujarnya.
Lanjut dia, pekerjaan jalan dari Kementerian PUPR dengan anggaran sebesar Rp30 miliar lalu, jika cair mungkin ada pekerjaan jalan.
Gazali mengaku, paling lambat Agustus proses tender semua rampung.(nty)






















