Resmi Terbentuk, Pansus Minyak Tanah DPRD Halmahera Utara Mulai Eksen

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pangkalan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat
” Pansus sudah melakukan rapat perdana bersama dua agen minyak tanah (Mita), PT Bumi Makmur dan Direktur Sinar Jaya Pratama, untuk menindaklanjuti persoalan distribusi Mita yang dinilai tidak tepat sasaran dan banyak dikeluhkan masyarakat,” kata anggota Pansus, Selvi Tjukuku, Kamis (15/01/2026).

Selvi Tjuluku yang juga sebagai ketua Fraksi NasDem mengatakan pembentukan Pansus itu menindaklanjuti adanya keluhan warga terkait pelayanan di pangkalan minyak tanah bahkan ada warga yang tidak menerima minyak tanah.
” Ada juga keluhan dari pemilik pangkalan yang di cabut izin pangkalan tanpa mengetahui masalah, ” ujarnya.

Selain itu, Selvi menjelaskan, ada pemilik pangkalan minyak tanah yang diduga melanggar aturan yang ditetapkan Pemda Halmahera Utara terkait jatah dari Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis minyak tanah yang diperuntukkan bagi kebutuhan warga.
“Memang keluhan warga ada benarnya, karena pemilik pangkalan minyak tanah mengurangi jatah mereka dan mereka memanfaatkan jatah itu untuk menjual ke pihak lain dengan harga yang tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar dia.

Selvi juga mengungkapkan, dengan adanya Pansus maka mereka akan bekerja secara optimal dalam mengawasi aktivitas pangkalan minyak tanah dan distribusi dari agen ke pangkalan.
“BBM Subsidi, khususnya minyak tanah ini hanya diperuntukkan kebutuhan rumah tangga keluarga, bukan untuk menjual ke pihak lain, karena sesuai izin yang dikeluarkan itu untuk pelayanan kepada warga sekitar dan jika melanggar maka bisa dipidanakan,” tegasnya.

Selvi berharap dengan adanya pansus minyak tanah ini, tentunya akan terbuka akar persoalan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
” Saya yakini dengan adanya pansus ini bisa terungkap semua keluhan warga, karena yang pasti pansus akan mengumpulkan data-data yang terkait dengan persoalan minyak tanah, ” tndasnya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *