TERNATE,HR- Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2021-2026 yang dinilai keliru oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, ditanggapi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate.
Awalnya, Wakil Ketua DPRD, Heny Sutan Muda menilai ada kekeliruan dari Pemkot dalam tahapan penyusunan RPJMD. Lantaran, Pemkot sudah langsung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD ke DPRD. Kata Heny, Pemkot harusnya hanya menyerahkan ranwal RPJMD, dan bukan Ranperda RPJMD. Karena untuk Ranperda, ada pada tahapan selanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pemkot ke DPRD saat rapat paripurna adalah ranwal RPJMD, bukan ranperda. Buktinya, yang diserahkan ke DPRD baik dalam bentuk soft copy, maupun hard copy sebanyak 15 rangkap, itu hanya berisikan ranwal bukan ranperda.
“Kami berikan ke DPRD itu adalah ranwal, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy sebanyak 15 rangkap, tidak ada Ranperda,” jelas Rizal, Kamis (11/8).
Rizal menuturkan, penyerahan ranperda ada pada fase berikut, setelah DPRD selesai membahas ranwal, kemudian dibuat nota kesepakatan, di dorong ke Provinsi untuk dilakukan review oleh Bappelitbangda, mendapat persetujuan dari Gubernur, dilakukan musrenbang RPJMD, perbaikan Ranwal RPJMD. Setelah itu Wali Kota memberikan nota pengantar untuk diserahkan ke DPRD bersamaan dengan Ranperda RPJMD guna dibahas oleh DPRD bersama dengan pemerintah dari eksekutif.
“Penyampaian ranperda RPJMD ada pada sesi yang berbeda, bukan disesi kemarin sata penyerahan ranwal RPJMD. Dokumen yang kita sampaikan ke DPRD kemarin itu adalah ranwal, bukan ranperda. Heny mungkin salah menginterpretasi saja. Karena dalam konsep perencanaan, Permendagri juga mengatakan demikian,” beber Rizal.
Dia menjelaskan, ada tiga buku yang disampaikan Pemkot ke DPRD, didalamnya ada ranwal, ranperda, dan naskah akademik. Tapi buku itu hanya diberikan kepada tiga unsur pimpinan DPRD, yakni ketua, wakil ketua, dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Bukan kepada seluruh anggota DPRD. Bahkan tiga buku ini juga disampaikan sejak awal oleh Bappelitbangda, bukan pada saat Paripurna kemarin, dan itu berada di luar formal.
“Tiga buku itu kita tidak serahkan saat paripurna. Dan hanya disampaikan ke tiga unsur pimpinan, tapi kalau yang diberikan ke anggota hanya berisikan ranwal, tidak ada ranperda di dalamnya. Bahkan buku itu sudah diserahkan sebelumnya, dan hanya bersifat administrasi sebagai informasi saja ke DPRD, Pemkot sudah sampai pada tahap itu. Namun yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranwal RPJMD. Mendingan Heny fokus saja membahas ranwal RPJMD dengan memberikan pembobotan. Tidak perlu mempermasalahkan hal-hal yang tidak perlu dipermasalahkan. Karena yang dibutuhkan adalah memboboti Ranwal itu,” pintanya.
Rizal menambahkan, kenapa tiga buku disampaikan, ranwal dan ramperda, adalah satu dokumen yang tidak terpisahkan. Bahkan, ranwal dan ramperda berada pada satu kesatuan dokumen.(nty)