TOBELO, HR—- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) gabungan Komisi II dan III melakukan rapat dengar pendapat dengan PT. Sumber Ardi Swarna (PT SAS). Pertemuan yang dilaksanakan di kantor DPRD Halut, Senin (20/09/2021).
Rapat tersebut menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir besi guna menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf mengatakan bahwa daerah sangat membutuhkan investasi dan pendapatan yang tentunya untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita menginginkan investasi di daerah dilakukan secara sehat dan tidak dirugikan terkait dengan keberadaan perusahaan sehingga kami melaksanakan sharing dengan PT SAS,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut Politisi partai Hanura bahwa dalam pengelolaan pertambangan jelas akan terpakai habis dan tidak dapat diperbaharui lagi pertemuan dilakukan sehingga bisa menjawab tentang apa yang diberikan bagi daerah dan secara khusus bagi masyarakat. “Dalam pengawasan kami dan hasil sharing bersama PT SAS segala tanggung jawab baik itu pajak dan lainnya sudah tuntas dan tentunya ini merupakan hal yang sangat diharapkan. Dimana dalam sharing itu, kami juga ingin dibuktikan dengan data sehingga kepentingan yang terukur baik kuantiti dan kualitas dapat dilihat,” terangnya.
Ditambahkannya, bahwa secara politik DPRD juga menginginkan dengan ikut mendorong sehingga kegiatan yang dilakukan perusahaan dapat dilakukan dengan tertib. Apalagi, di PT SAS juga ada perusahaan lain yang juga melaksanakan aktivitas yakni PT KIM. “Kami ingin kegiatan perusahaan harus dilakukan dengan tertib. Apalagi kami tentunya menginginkan investasi sehat, daerah sehat dan implikasi adalah kesejahteraan,” ujarnya.
Bahkan untuk CSR sendiri, tambah Sahril, bahwa masyarakat dilingkar tambang pasir besi juga perlu diperhatikan CSR-nya karena sekarang ini sudah berproduksi.” Bahkan diberikan untuk desa kurang lebih Rp 2 juta lebih. Dimana kami juga meminta penjelasan dan data terkait dengan mekanisme pemberian CSR yang terdampak pada kegiatan yang dilakukan PT SAS dan apa yang diberikan perusahaan ketika habis melaksanakan kegiatannya,” ucapnya.
“Pihak perusahaan mengapresiasi dan akan menyelesaikan dan hal lain yang belum jalan akan menjadi catatan untuk diselesaikan perusahaan,” sambungnya. (man).