TOBELO, HR— Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) kabupaten Halmahera Utara mencermati kondisi yang terjadi di Halmahera Utara pasca aksi yang dilakukan oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan di publik Maluku Utara bahkan Halmahera Utara terkait dengan stabilitas keamanan di Halmahera Utara.
” Bahkan kedua bela pihak, baik Pemerintah Daerah maupun rekan-rekan GMNI telah membawa persoalan ini ke ranah hukum yang menambah rumit terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak.” Ujar Ketua GAMKI Kabupaten Halmahera, Sudarmin Palaema, dalam keterangan resminya, Kamis (09/03/2023).
Sudarmin menduga ada oknum- oknum tertentu yang memanfaatkan keadaan tersebut untuk kepentingan pribadi, kelompok dan kepentingan politiknya. “Jadi memang dugaan saya ada oknum Staf khusus (Stafsus) yang menjadi pembisik ke Bupati untuk memanfaatkan kepentingannya.” ucapnya.
Karna itu, Sudamin meminta dengan segala hormat kepada Bupati yang punya kapasitas dan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan para stafsus agar segera memberhentikan stafsus tersebut untuk meminimalisir keadaan yang terjadi. ” Jadi Stafsus yang bertanggung jawab adalah stafsus yang membidangi Komunikasi antar lembaga, karena bekerja tidak profesional dan tidak mampu melaksanakan tugas dan amanat sebagai seorang stafsus untuk membantu pak bupati dalam fungsi mediasi dan akomodatif terkait dengan membangun hubungan antar lembaga baik kedalam maupun keluar lembaga pemerintah termasuk juga dengan OKP.” Jelasnya.
Sudamin menambahkan tugas dan fungsi Komunikasi antar lembaga ini sangat sentral dengan tidak mengurangi fungsi Stafsus yang lain tapi kenyataannya tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi itu sehingga sudah seharusnya diberhentikan. ” Apalagi yang bersangkutan digaji oleh anggaran yang bersumber dari APBD tapi tidak berdampak baik bagi Pemerintah daerah,” pungkasnya (man).