TERNATE,HR—-Sebanyak empat orang guru yang diduga terlibat aksi boikot sekolah dan ngamuk – ngamuk di sekolah sudah diperiksa. Dimana, dalam hasil pemeriksaan keempat orang kepsek tersebut tidak mengarah ke pelanggaran disiplin, tetapi lebih ke pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
“Mereka dengan kesadaran membuat pernyataan, ada satu mutasi keluar Pemkot yaitu ke Taliabu. Yang tiga orang itu sudah buat pernyataan, memang dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara disiplin tidak mengarah ke disiplin, tapi lebih ke etik seorang aparatur, terutama mantan Kepsek SDN 16 Kota Ternate,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Minggu (13/3/2022).
Samin mengakui, mantan kepsek di tiga sekolah tersebut sudah membuat pernyataan dan bersangkutan sudah menyampaikan ke BKPSDM. Namun, karena tidak ada hukuman disiplin, keempat guru itu paling diberikan hukuman etik.
“Mereka akan kita mutasi, tapi kita akan lihat dimana guru yang kosong. Dan pengakuan bersangkutan bersedia, karena ia adalah ASN. Tong berharap pemanggilan itu ada unsur pembinaan di dalamnya, tidak sekedar memberi hukuman disiplin, tapi hasil pemeriksaan itu etik,” ujarnya.
Dikatakannya, mereka menyampaikan permohonan maaf melalui surat pernyataan yang dibuat, kemudian ditujukan ke BKPSDM.
“Contohnya di SDN 16 Kota Ternate sampai viral, dia mengakui bukan dia yang upload. Tapi kita lihat unsur pegawai negeri sipil tidak pantas dan tidak layak.
Samin menambahkan, guru yang diperiksa ini di SD Negeri 40 Kota Ternate, SD Negeri 1 Pertiwi, SD Negeri 65 Kota Ternate dan SD Negeri 16 Kota Ternate. Meski begitu, mantan Kepsek SDN 16 Kota Ternate, Asmadin meminta mutasi ke luar Kota Ternate.
“Nanti sehari dua kita proses,” terangnya.(nty)