TOBELO, HR—- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Halmahera Utara kembali menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di desa Soasio kecamatan Galela kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Selasa (10/01/2023).
Pria yang ditangkap itu berinisial RF alias Falik ( 29) warga Kecamatan Galela bersama barang bukti yang di amankan 1 saset Narkotika jenis sabu seberat 4,22 gram.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar. SiK, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru menjelaskan penangkapan pelaku itu setelah tim Opsnal Satbarkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Galela sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Opsnal Satnarkoba menindak lanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan,”ungkap Iptu Kolombus Goduru, Rabu (11/01/2023).
Menurutnya, tersangka sekitar pukul 19.40 Wit, sedang berada dalam rumah yang hendak mengambil Paket dari salah seorang kurir dari jasa pengiriman yang berisi narkoba jenis Sabu. “Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara mengamankan tersangka serta barang bukti Selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara guna dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ” ujarnya (man).