TOBELO, HR— Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Halmahera Utara melakukan patroli ke tempat pembuatan minuman keras jenis cap tikus di wilayah hukum Polres Halut, Senin (28/03/2022).
Namun, polisi tidak menemukan pelaku pembuat miras tersebut. Petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti.
Patroli Gakum ini, di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Halut Iptu Elvin S Akbar bersama anggotanya.
Kasi Humas Polres Halut Iptu Colombus Goduru mengatakan
Satgas Gakkum bersama-sama dengan anggota Satgas Tindak dan anggota Satgas Banops melaksanakan kegiatan operasi minuman keras jenis cap tikus di desa Bori kecamatan Kao Utara, ” Setelah tim Satgas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku pembuat Miras langsung kabur,” kata Iptu Colombus Goduru, Senin (28/03/2022).
Menurutnya, operasi miras yang dilakukan itu, merupakan operasi pekat menjelang Ramdhan dan juga untuk meminimalisir peredaran cap tikus di kabupaten Halut,” Minuman keras merupakan sumber pemicu masalah, sehingga kebanyakan suatu tindak pidana terjadi bersumber dari miras,” ucapnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya 3 galon Saguer ukuran 25 liter, 1 galon saguer botol aqua galon ukuran 15 liter dan 2 galon captikus ukuran 5 liter (man).