TOBELO, HR — Aparat pemerintah desa Salimuli kecamatan Galela Utara kabupaten Halmahera Utata menyerahkan Senjata Api (Senpi) Laras Panjang dan Laras Pendek kepada Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby.
Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY kepada media menjelaskan bahwa penyerahan senjata kepada Satgas ini selain langsung dari warga ada juga yang diserahkan melalui aparat pemerintah desa jika pemilik merasa takut untuk meyerahkan secara pribadi seperti yang di lakukan di Pos SSK Salimuli.
“Kami menghimbau kepada warga yang masih menyimpan senjata api baik senjata standar (organik TNI/Polri) maupun senjata api rakitan kepada satgas karena kami menjamin Maluku Utara ini sudah aman tidak perlu menyimpan senjata karena dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana yang mempunyai sanksi hukum” Tegas Dansatgas Letkol Arh Achmad Yani.
Ditempat terpisah Danki SSK III Salimuli Lettu Arh Sumardiono menambahkan penyerahan senjata api di pos Salimuli berawal ketika anggota Satgas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa Salimuli pada Rabu (21/12/2022) lalu, “Usai sosialisasi sore hari sekira pukul 15.00 WIT pos Dalduk menerima laporan dari aparat desa bahwa warga berinisial AI ingin bertemu dengan Danki dan melaporkan ada warga yang tidak ingin identitasnya diketahui akan menyerahkan senjata Laras Panjang 1 pucuk, Laras Pendek 1 pucuk dan 4 munisi Kaliber 5.56 ke pos tetapi merasa dirinya takut sehingga dia menyerahkan melalui aparat Pemdes. “Tutur Danki Lettu Arh Sumardiono.
Menurutnya, tugas pokok pos Satgas Salimuli senantiasa membantu masyarakat dan pemerintah desa, disamping itu juga mencegah adanya kejadian konflik antar warga agar tidak terulang kembali, “oleh sebab itu bila ada warga yang masih menyimpan senjata api diharapkan menyerahkan ke pos Satgas agar warga tidak saling mencurigai” ujarnya.
Ditempat terpisah, Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro menyampaikan pada Senin (12/12/2022) telah diserahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dan 1 buah helm baja dari AH warga Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut kepada Praka Dwi Riyanto, Pratu Irvan Aji dan Pratu Efan Adi anggota Pos Malifut SSK IV.
” Pada Minggu (18/12/2022) RB warga Desa Gotalamo, Kecamatan Galela Barat juga menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Serda Wahyudi Sugondo dan Praka Anas Prasetya anggota Pos Soatobaru SSK III.” Jelas Pasi Intel.
Lebih lanjut Pasi Intel mengatakan hari Jumat (23/12/2022) setelah melaksanakan olahraga, Pasi Ops Satgas Letda Arh Tri Utomo Akbar dan Pratu Made ke kios GM tempat biasa belanja membeli minuman dingin, karena sudah kenal yang belanja dari satgas maka pemilik kios menyampaikan bahwa yang bersangkutan menyimpan senjata rakitan 1 pucuk laras panjang milik orang tuanya yang sudah meninggal dan menyerahkannya.
Seperti diketahui keseluruhan senjata yang serahkan kepada satgas hingga jumat (23/12/2022) menjadi 43 pucuk yang terdiri dari senjata rakitan 42 pucuk berupa laras panjang 28 pucuk dan laras pendek 14 pucuk, senjata organik 1 pucuk, munisi campuran 66 butir, bahan peledak 4 buah terdiri dari granat 3 buah serta ranjau 1 buah (man).