Satlantas Polres Halmahera Utara Amankan Dua Orang Pengendara Mabuk

  • Whatsapp

TOBELO, HR— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara saat melaksanakan giat razia rutin pelanggaran lalu lintas pada Jumat (19/05/2023) sekira pukul 09.00 WIT mengamankan 3 orang pengendara yang berboncengan motor dalam keadaan mabuk.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Bhayangkara Tobelo tepatnya di pertigaan depan Mapolres Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar melalui Kasat Lantas Polres Halmahera Utara Iptu Ibrahim Mappe menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin itu menindak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Yang kita tindak yakni pengendara roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, dan pelanggaran lainnya,” ujar Iptu Ibrahim Mappe, Jumat (19/05/2023).
Dalam giat tersebut, Satlantas juga mengamankan 3 orang pengendara yang kedapatan mengendarai motor dengan keadaan mabuk.
“Kita mengamankan 3 orang pengendara berboncengan, 2 orang yang sedang mabuk dan setelah kita lakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 2 botol minuman keras jenis cap tikus, mabuk saat berkendara merupakan kejahatan kemanusiaan, karena itu pelaku langsung diserahkan ke SPKT sedangkan kedaraannya diamankan di Satlantas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kasatlantas mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dan selalu membawa surat menyurat kendaraan bermotor. ” Kami himbau kepada masyarakat agara selelu mematuhi aturan berlaulintas jika mau berkendara,” tandasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *