Satlantas Polres Halut Kembali Edukasi Siswa SMAN 5 Halmahera Utara

  • Whatsapp

TOBELO, HR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara terus melakukan esukasi terhadap pelahar di kabupaten Halmahera Utara, Kali ini, di SMA Negeri 5 Kabupaten Halmahera Utara desa Tomahalu, Kecamatan Tobelo Selatan, Jumat (14/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan pelajar apalagi terkait tata tertib berlalulintas.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S. H. S. I K melalui Kasatlantas AKP Ibrahim Mappe menegaskan para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum dengan memberikan sosialisasi terkait dengan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas, “ Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi pelanggar berlalulintas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” ujarnya
Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.
“Kami masih sering menjumpai adik-adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama-sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kasatlantas juga mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
“Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di SMN 5 ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi suara yang mengganggu pengguna jalan lain.
Kasatlantas bilang dengan kegiatan sosialisasi di sekolah-aekolah diharapkan menjadi langkah nyata Polri dalam membentuk generasi yang taat aturan dalam berlalu lintas. Selain itu, memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan di jalan raya.
” Intinya bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Halmahera Utara dan menekan angka kecelakaan Lalulintas Dalam Rangka Operasi Keselamatan Tahun 2025.” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.