TOBELO, HR—-Polres Halmahera Utara, (Halut) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu, Senin (28/06/2021) sekitar pukul 20.00 WIT.
Pengungkapan kasus ini, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Mansur Basing bersama anggota.
kapolres Halmahera Utara, AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasat Narkoba AKP Mansur Basing menjelaskan pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat bahwa bakal terjadi transaksi narkoba di salah satu desa di Kecamatan Galela.” Setelah mendapat informasi tersebut kemudian kami langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka yang di duga memiliki atau menguasai narkotika jenis shabu tersebut,” jelasnya, Selasa (29/06/2021).
Mansur menyebutkan setelah di lakukan penangkapan di lanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah tersangka, dan tim berhasil mendapatkan Barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di balik pakaian tersangka, ” Tersangka yang ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Galela berinisial RS alias I (37) bersama dengan barang bukti sabu satu saset plastik kecil seberat 0,05 gram.” Katanya.
Selanjutnya, tambah mantan Kasubag Humas Polres Halut ini bahwa tim mengamankan tersangka di kantor Sat Resnarkoba Polres Halut guna melakukan pengembangan lebih lanjut, ” jadi tindakan yang dilakukan adalah mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Halut, kemudian laksanakan penyidikan dan pengembangan kasus dimaksud,” pungkasnya (man)