Satnarkoba Halut Tangkap Seorang Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba

  • Whatsapp

TOBELO,HR—- Satuan Serse Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dan Ganja, Jumat (12/02/2021).

Pelaku RMNY alias R (23)  berstatus mahasiswa, warga desa Gura kecamatan Tobelo kabupaten Halut yang diduga pengedar narkoba ditangkap saat berada di kediaman milik pelaku.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo melalui Kasubag Humas AKP Mansur Basing menjelaskan penangkapan  terhadap pelaku berdasarkan Informasi dari hasil pengembangan terhadap terlapor M A alias A, ” Pelaku R saat itu, sedang duduk di depan rumah, kemudian di amankan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba,” kata AKP Mansur Basing, Jumat (12/02/2021).

Menurut Mansur, Setelah pelaku diamankan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan serta mengeledah disalah satu kamar yang di duga kamar dari pelaku yang di saksikan oleh RT setempat dan orang tua dari pelaku, ” Setelah di lakukan penggeledahan di dalam kamarnya tim berhasil menemukan satu buah paket besar yang diduga narkotika jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik berwarna biru dan lakban berwarna cokelat dengan berat bruto 51,64 gram serta satu buah sachet plastik kecil yang diduga narkotika janis shabu dengan berat bruto 0,43 gram.” Jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil pengeledahan itu, tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah paket besar narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 51,64 gram, satu buah sachet plastik kecil narkotika jenis shabu berat bruto 0,43 gram, ” Berikutnya tim Opsnal mengamankan pelaku di kantor Sat Resnarkoba Polres Halut guna melakukan pengembangan lebih lanjut.” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,  ” Diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya (mn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *