Satnarkoba Polres Halut Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Satnarkoba Polres Halmahera Utara berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu di desa Gamsungi dan desa Gosoma kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut terdapat dua anggota polisi juga turut diamankan.

Berawal pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 wit. tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Malut mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang yang menguasai atau memiliki barang Narkotika gol 1 jenis sabu yang berada di desa Gamsungi kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Polda Maluku Utara, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani S,H langsung bergerak menuju desa Gamsungi kecamatan Tobelo.

Kemudian sekitlra pukul 03:00 WIT tim opsal sat Narkoba Polres Halmahera Utara langsung bergerak menuju ke desa Gosoma disalah 1 rumah milik HA alias Hadi dan mendapati BT alias Bams bwrsama 2 orang yang mengaku bernama ABD dan HA yang berada dalam kamar depan milik Hadi yang baru saja habis mengkomsunsi sabu- sabu yang di bawah oleh Bams

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar milik Hadi dan menemukan barang bukti berupa 1 Saset kecil yang diduga berisi serbuk narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat 0,21 gram, 3 buah korek api gas, 2 buah hp android merek iPhone 13 warna putih dan pocco warna hitam, 1 buah alat isap atau Bong, 1 pak kertas obat klip, 1 unit sepeda motor Mio M3 DG 3687 NL, 1 buah botol Aqua.

Kemudian tim opsnal langsung mengamankan empat orang yang diduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Halmahera Utara guna Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Setelah melakukan tes urine mendapatkan hasil ke empat orang itu positif menggunakan sabu.

Saat dikonfirmasi, Kamis (24/07/2025) Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Guduru, SH membenarkan bahwa Satnarkoba Polres Halmahera Utara ada pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunan Narkotika golong 1 jenis sabu
” Benar dan terduga sudah di amankan, personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika Polres Halmahera Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kata AKP Kolombus Guduru (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *