Satpol PP Halmahera Selatan dan Provinsi Pelajari Perda Miras di Halmahera Utara

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara dan Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengunjungi Satpol PP Halmahera Utara. Kunjungan itu, untuk mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras).
Kasatpol PP Provinsi Maluku Utara, Rahmat DJ mengaku mendampingi Kasatpol PP Halmahera Utara untuk berkunjung ke Satpol PP Halmahera Utara dan kunjungan ini, sebagai langka Silaturahmi lintas Kabupaten sesama Satpol PP.
“ Saya mendampingi kunjungan kerja Kepala Satpol PP Halmahera Selatan di Halmahera Utara untuk kolaborasi penerapan Perda Miras dua Kabupaten,” kata Rahmat DJ, Jumat (23/06/2023).
Sementara itu, Kasatpol PP Halmahera Selatan Steven Yoel mengatakan kunjungan kerja ke Halmahera Utara itu, untuk mempelajari penerapan Perda Miras,
“ Kunjungan ini untuk mempelajari Perda Halmahera Utara tentang Miras, sebab di Halmahera Selatan, Miras dilarang, maka kami berkunjung untuk menyerap seperti apa Satpol PP Halmahera Utara menerapkan Perda Miras,” Bebernya.
Steven beralasan bahwa pihaknya mempelajari penerapan Perda Miras di Halmahera Utara, itu untuk mengetahui pembatasan-pembatasan Miras yang diperbolehkan di Halmahera Utara, sebab Miras di Halmahera Selatan dilarang baik peredaran maupun konsumsi,
“ Kunjungan ini untuk membandingkan penerapan Perda Miras di Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, serta pembatasan Alkohol yang diizinkan dan tidak diizinkan di Halmahera Utara, dan hasil kunjungan ini, kami sudah mendapat kesimpulan penerapan Perdanya,” Bebernya.
Sedangkan, Kasatpol PP Halmahera Utara, Muhammad Kacoa mengapresiasi kunjungan Satpol PP Provinsi dan Halmahera Utara ke Satpol PP Halmahera Utara. “Kunjungan ini tentunya membuka pengalaman baru terkait dengan penerapan Perda Miras di masyarakat, ” ucapnya.
Selain itu, Muhammad juga mengatakan kunjungan ini merupakan salah satu langka memperkuat cara dan kerja penegak Perda Miras antara dua Kabupaten,” Saya sangat mengapresiasi kedatangan Kepala Satpol PP Halmahera Selatan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Maluku Utara di Halmahera Utara untuk mempelajari penerapan Perda Miras,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *