Satreskrim Polres Halut Berhasil Amankan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Tim Operasional Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara berhasil  melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kedua orang pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, di desa Lelilef Kecamatan Weda Selatan dan desa Kobe kecamatan Weda Tengah kabupaten Halmahera Tengah pada hari Sabtu (18/05/2024).

Kedua pelaku adalah KL alias KIDAR (46) warga Desa Gulo Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara, dan RS alias IKI SENG (29) warga Desa Tanjung Niara Kecamatan Tobelo Tengah Halmahera Utara, saat diamankan anggota dari Unit Pidum Satreskrim Polres Halmahera Utara dipimpin AIPTU Reinhard Luma tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Halmahera Utara, Moh Zulfikar Iskandar SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Thoha Alhadar menyebutkan sekira pukul 06.00 Wit, pihaknya mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa kedua tersangka KL dan RS yang melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sedang bekerja di Perusahan PT. IWIP yang berkedudukan di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Halmahera Tengah,

“Atas informasi tersebut Sekitar pukul 07.00 Wit, penyidik bersama Anggota Pidum Satreskrim Polres Halmahera Utara bergerak menuju TKP untuk mencari keberadaan kedua tersangka,” katanya Selasa (20/05/2024).

IPTU Thoha menjelaskan saat tim sampai di TKP, melihat tersangka KL sedang berada di Mes makan bersama kedua anaknya, AN dan NO kemudian petugas langsung masuk dan melakukan penangkapan, ” Sedangkan untuk tersangka RS di tangkap di kamar kost saat beristirahat bersama temanya AF,” jelasnya.

Mantan Kasat Polairud Polres Halmahera Utara mengatakan untuk tersangka melakukan dugaan tindak pidana Penipuan penjualan tanah di PT Emerald Ferrochromium Industry (EFI) sedangkan tersangka RS melakukan dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan modal jual beli buah pala kering, ” Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *