TERNATE,HR – Sebanyak 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kota Ternate diambil sumpah janji oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Dan 122 CPNS ini juga menerima SK PNS Pemkot, Selasa (15/11) di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.
Tauhid dalam sambutannya mengatakan, sumpah atau janji sebagai PNS, yang telah diikrarkan tadi didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 4 ayat (1) bahwa PNS wajib menghadiri dan mengucapkan sumpah atau janji PNS.
Pegawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
“Kepada PNS di Pemkot yang baru saja diangkat menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan public kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, adminsitrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami menjadi suatu keharusan di tengah masyarakat yang sangat dinamis saat ini,” ucapnya.
Tauhid menegaskan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi PNS.
Sambung Wali Kota, pengambilan sumpah dan janji PNS ini, secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang merupakan pedoman bagi seluruh ASN untuk kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Tak hanya itu, Wali Kota mengingatkan sumpah tersebut tadi tidak hanya sebatas di lisan saja, tapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian di terapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS.(nty)