Sebanyak 534 PTT Pemkot Ternate Tidak Terdata di Sistem Aplikasi

  • Whatsapp
Kota Ternate
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate Faisal Karim

TERNATE,HR – Sebanyak 534 Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak terdata dalam system aplikasi pendataan di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, karena mereka ini bertugas di sekolah swasta dan PTT yang diangkat pada tahun 2022 ini.

Dimana, jumlah PTT di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 orang sesuai dengan pendataan dan verifikasi, sehingga dari jumlah itu sebanyak 3.009 PTT diangkat dengan SK Wali Kota yang terdata, sementara sisanya 534 orang tidak masuk pendataan seperti perintah Menpan-RB dalam surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN Dilingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Kepala BKPSDM Nomor: 800/2619/2022 tertanggal 1 Agustus 2022 tentang Permintaan Data THK-2 dan Non ASN.

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate Faisal Karim mengatakan, pendataan non ASN yang dilakukan Pemkot Ternate sampai 1 Oktober 2022, tercatat sebanyak 3.009 orang yang terdata dari jumlah secara keseluruhan PTT atau honorer di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 orang.

“Jumlah 3.009 orang itu terdapat 254 orang kategori dua (K2) dan non ASN (honorer) sebanyak 2.755 orang, yang telah terdaftar pada system aplikasi pendataan di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya Selasa (4/10) kemarin.

Faisal menjelaskan, para honorer yang sudah terdata tersebut saat ini dalam tahapan prafinalisasi, dan nantinya akan masuk ke tahapan finalisasi pada bulan ini.

“Prafinalisasi ini mulai dari 1 September sampai 1 Oktober kemarin,” cetusnya.

Dikatakannya, dari jumlah PTT atau honorer di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 orang ini, mereka yang pengangkatannya sebagai honorer di tahun 2022 tidak terdata bersamaan dengan honorer tenaga guru di swasta.

“Guru swasta sekitar 200 orang ditambah dengan PTT yang masuk pada tahun 2022 itu tidak masuk pendataan, itu berlaku seluruh Indonesia sesuai Surat Menpan,” tuturnya.

Untuk sekolah swasta kata Faisal, sejak awal tidak diperbolehkan menempatkan PTT, sehingga saat pendataan hanya dibolehkan untuk mendata honorer di sekolah negeri.

“Kalau PTT yang diangkat pada tahun 2022 juga sekitar 200 orang lebih, jadi yang sudah terdata di system itu sebnyak 254 K2 dan 2.755 hingga 1 Oktober 2022,” ungkapnya.

Tambahnya, para honorer yang sudah terdata dalam system, masih dilakukan uji publik terhitung sejak 3 sampai 7 Oktober 2022, apalagi saat ini aplikasinya sudah ditutup, bahkan ada honorer yang sudah melengkapi berkas namun tidak membuat akun juga tidak bisa posting datanya. Dan dia menekankan mereka yang bisa terdata di system itu terhitung honorer sampai 31 Desember 2021 jika diatas tahun itu tidak dibolehkan.

Meski begitu, katanya, dari pendataan honorer ini bisa diketahui kalau ada PTT yang mendapat gaji di 2 tempat berbeda, karena yang bersangkutan tercatat sebagai honorer di Pemkot Ternate dan Pemprov Malut.

“Kami temukan satu kasus, dan diberikan pilihan untuk memilih kemudian yang bersangkutan memilih Pemprov Malut, selama ini dia menerima gaji di dua tempat,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.