Sekda Halmahera Utara Pimpin Rakor Bentuk Tim Saber Pungli

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Rapat Koordinasi Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) yang dilaksanakan ruang rapat Sekda Halmahera Utara, lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Jalan Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Senin (01/07/2024).

Rakor tersebut dipimpin oleh  Sekda Halmahera Utara Drs. E J. Papilaya, dihadiri Wakapolres Halmahera Utara Kompol Andreas Adi Febrianto, Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf. Rehan Pramasputra, Kepala Inspektorat. Toni Kappuw, Kasi Pidum Kejari Halmahera Utara Hasyim Hamzah, Asisten III bidang Hukum Valentino Leiwakabessy, Kasat Intelkam Polres Halmahera Utara, IPTU Djamalullail Mustafa, Kasat Sabhara IPTU Rujiono Tjuluku, Kasi Propam, IPDA Hopni Saribu, Kabag Hukum Hairudin Dodo, dan Kabid Konflik Kesbangpol Halmahera Utara, Ronal Jawali.

Drs. E.J. Papilaya mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan ini dalam rangka pembentukan tim Saber Pungli kabupaten Halmahera Utara bidang pendidikan.

“ Jadi akan disampaikan oleh masing-masing instansi terkait untuk memberikan masukan atau pendapat mengenai hal -hal tersebut, sehingga pembentukan tim Saiber Pungli hari ini mempunyai satu persepsi agar kita tidak salah melangkah diluar aturan yang ada,” jelasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Halmahera Utara, Toni Kappuw menyampaikan bahwa tim Saber Pungli pernah dibentuk akan tetapi orang-orang yang lama telah pindah dari kabupaten Halmahera Utara, oleh kerena itu akan membentuk kembali dengan menyamakan persepsi secara bersama-sama.

“Kita sosialisasi kepada unit-unit pendidikan sehingga bisa membuat langkah -langakah yang harus kita kerjakan untuk membagi Tim Saber,” ujarnya.

Tony Kappuw menambahkan Ini merupakan target nasional yang di perintah dari pusat sebab pada saat ini adalah penerimaan siswa siswi baru dimana banyak berdasarkan Komite sekolah dan sudah disetujui oleh orang tua wali murid akan tetapi harus terlebih dahulu mencari data yang akurat terkait pungli apakah yang di instruksi oleh pihak sekolah adalah wajar atau masuk dalam klasifikasi pungli.

“ Kami putuskan untuk tim ini akan kami bagi menjadi dua dan nanti masing masing tim akan bergerak di sekolah SD dan satunya lagi di SMP untuk mencari informasi- informasi yang akurat dalam 1 minggu kedepan sebelum di lakukan penindakan,” ujarnya.

Sedangkan Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Andreas Adi Febrianto menyampaikan bahwa kita bersama-sama melaksanakan sesuai instruksi pimpinan kita. “Ada beberapa kendala di masing-masing kabupaten terkait dengan  anggaran, akan tetapi kita tetap optimis untuk bersama-sama untuk bekerja dan laksanakan tugas kita masing-masing.” ujarnya.

Pasi Intel kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Rehan Pramasputra menyarankan agar lebih fokus ke bidang pencegahan, yang mana keterlibatan tim saber pungli ini harus komitmen dan solutif. Ada bidang masing masing yang harus profesional baik sektor pencegahan, penindakan maupun yustisi dan tugas masing- masing.

“ Saya beri contoh perihal pungli ini yang lebih intens di bidang pendidikan misalnya, maka kita harus paham yang mana masuk dalam klasifikasi pungli. Apakah ketika ada Komite yang mana menjadi kesepakatan internal mereka lalu bisa dikatakan pungli? Sedang ada kemungkinan laporan muncul dari internal mereka sendiri yang bersepakat. Jadi agar ada standar klasifikasi untuk menentukan mana yang harus menjadi atensi dalam kasus Pungli, Penipuan atau penggelapan harus jelas,” jelasnya

“Agar Tim Saber ini melakukan beberapa langkah dari memanggil kepala dinas pendidikan beserta para kepala sekolah untuk duduk bersama membuat kesepakatan yang perlu di jalankan bersama sama. Itu jika di bidang pendidikan. Beda lagi ketika membahas mengenai pungli pungli di sektor lain beda lagi penanganannya,” tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan, Kasi Pidum Kajari Halmahera Utara, Asmin Hamja SH. MH bahwa terkait saber pungli yang terjadi di sekolah-sekolah pada intinya kita harus mendapatkan dulu informasi dan data yang akurat, dengan dasar data tersebut baru kita bisa bertindak sehingga bisa diputuskan bahwa apa yang di lakukan oleh mereka itu sudah masuk dalam klasifikasi pungli sehingga sebagai tim bisa langsung lakukan penindakan (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.