Sekda Halmahera Utara Tidak Hadir, Raker Bersama Komisi II di Tunda

  • Whatsapp

TOBELO,HR– Rapat kerja (Raker) Komisi II DPRD kabupaten Halmahera Utara akhirnya di tunda, lantaran Sekertaris Daerah (Sekda) Erasmus J Papilaya tidak hadir. rapat kerja itu, mengagendakan terkait kebijakan penyertaan modal Pemerintah kabupaten Halmahera Utara di Bank Maluku-Maluku Utara
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri Umar mengatakan rapat kerja bersama sekretaris daerah sangat penting sekali karena terkait dengan penyertaan modal Pemda Halmahera Utara sejak tahun 2028 di Bank Maluku -Maluku Utara, ” Sudah dua kali rapat kerja di tunda, karena Sekda tidak hadir, padahal saya konfirmasi langsung di Sekda beliau bersedia hadir  di hari Jumat ini untuk kita sama-sama membahas,” kesal Samsul Bahri Umar, Jumat (16/03/2023).
Mantan Ketua DPRD Halmahera Utara ini menjelaskan setiap kebijakan penyertaan modal Pemda di Bank harus diikat dengan Peraturan Daerah (Perda), ” Nah selama ini, belum ada perubahan Perda penyertaan modal Pemda ke Bank, mestinya ada revisi Perda karena terjadi perubahan angka dalam penyertaan modal, bisa saja terjadi pengurangan atau penambahan” ungkapnya.
Politisi partai Golkar ini mengatakan DPRD punya kepentingan dan kewajiban untuk mengetahui tatacara perhitungan deviden atau keuntungan,” Penyertaan modal ke Bank Maluku-Maluku Utara dari tahun 2008, awalanya sebesar Rp 2 Milyar dan di 2023 berkisar Rp 8 milyar,” katanya.
Samsul menginginkan Rapat kerja dengan Sekda bersama jajaran sangatlah penting bukan sekedar saling memberikan informasi, Karena memang banyak persoalan yang berlarut larut dan butuh penyelesaian segera mungkin. “Untuk itu, kita undang lagi yang ketiga kali Sekda dengan jajarannya, sehingga jika ada persoalan, maka kita dapat mengambil kesimpulan dan keputusan,”tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *