Sekda Morotai Serahkan SK 100 Persen 176 CPNS Angkatan Tahun 2018

  • Whatsapp

PULAU MOROTAI,HR-Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Thomas Andreas, akhirnya menyerahkan SK 100 persen bagi 176 aparatur sipil negara (ASN) angkatan tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Penyerahan tersebut diawali dengan apel luar biasa pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai kepada ASN angkatan tahun 2018 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (31/8/2021).

Bacaan Lainnya

Sekertaris Daerah (Sekda) Morotai, Thomas Andreas, saat membacakan sambutan Bupati Beny Laos

Dalam sambutan Sekda menyebutkan, Negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peran yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan.

Di samping itu, pegawai negeri sipil juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance.

Untuk meningkatkan kualitas, kata Dia, sumber daya manusia yang bertanggung jawab, maka setiap PNS wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada hakekatnya sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah dan berjanji akan menaati segala kewajiban dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda, bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS ini, secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan pegawai negeri sipil yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

Orang nomor satu di Pemkab Morotai berpesan, saat ini kita berada pada era reformasi birokrasi, dimana telah terjadi perubahan di segala lini kehidupan birokrasi pemerintahan. Sehingga, pengelolaan birokrasi saat ini sudah menerapkan, Kecepatan, Kreatifitas dan Inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, sebagai PNS wajib hukumnya melakukan perubahan dan menyesuaikan dengan tuntutan reformasi birokrasi pemerintahan birokrasi saat ini.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas ASN harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keihklasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.

Bupati yang akrab disapa BL ini juga mengingatkan, sumpah yang para ASN ucapkan tidak hanya sebatas di lisan saja, tetapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

“Memang tidak mudah untuk melakukan semua ini, namun sebagai aparatur pemerintah, kita harus siap melakukan apa saja yang terbaik demi kemajuan bangsa ini umumnya, khususnya kemajuan daerah Kabupaten Pulau Morotai yang sama kita cintai dan banggakan ini,” tutup Sekda Andreas saat menyampaikan amanat Bupati Pulau Morotai.

Sementara sejumlah ASN mengungkapkan rasa syukur dan lega karena telah lama menunggu status kepegawaian mereka. “Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama akhirnya penantian itu terbayar juga pada hari ini, SK 100 persen kami diberikan,” ungkap Ira salah satu ASN Dispar Pemkab Morotai yang turut menerima SK.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.