TERNATE, HR – Surat pengusulan peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate definitif 2024-2029 dari Partai NasDem Kota Ternate, Rusdi A. IM dan Partai Gerindra, Jamian Kolengsusu sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Jumat pekan kemarin sudah ditandatangani oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota dan dari Sekretariat sudah mengantarkan ke Provinsi Malut ke Kesbangpol melalui Biro Umum untuk kami dapat tanda terima. Mudah – mudahan SK gubernur sudah ada, lalu kita berkoordinasi jadwal dengan Ketua Pengadilan terkait dengan kesiapan pelantikan,” jelas Sekertaris DPRD Ternate, Aldhy Ali, Senin (27/10/2024).
Katanya, setelah pimpinan defenitif dilantik, agenda pertama ya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengesahan tata tertib (Tatib) setelah mendapatkan nomor rekening dari Biro Hukum Malut.
“Tadi (kemarin,red) kan tahapan paripurna jawaban tim sudah, kami sudah siapkan dokumen pengantar pimpinan meminta norek ke Biro Hukum. Setelah dapat norek, kita menunggu pimpinan definitif, agenda pertama salah satu pengesahan tata tertib,” akunya.
Tak hanya itu, menurutnya, pimpinan definitif akan menyurat ke seluruh partai untuk mendistribusikan anggotanya di alat kelengkapan dewan baik di Komisi I, Komisi II, Komisi III, Bapemperda, Banggar dan Banmus. Sementara Badan Kehormatan (BK) dilakukan pemilihan oleh 30 anggota DPRD.
“Setiap anggota DPRD atau fraksi berhak mencalonkan anggotanya, apakah melakukan pemilihan secara terbuka voting atau musyarawah mufakat. Setelah pelantikan pimpinan DPRD, agenda DPRD lebih banyak ke kegiatan internal seperti pendistribusian anggota ke alat kelengkapan, rapat internal AKD memilih pimpinan AKD yakni siapa ketua komisi Bapemperda, wakil dan seterusnya. Setelah itu baru diparipurnakan disahkan dalam paripurna. AKD ini dia berganti setelah 2,5 tahun,” pungkasnya.(nty)