TERNATE,HR – Pendaftaran seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 secara resmi dibuka mulai tanggal 2 – 8 Februari.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 121 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi anggota KPU dan KPU Kabupaten Kota.
“Pendaftaran ini dibuka peluang bagi warga Maluku Utara yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas yang tinggi untuk berkontribusi melaksanakan tugas – tugas penting KPU. Jadi, untuk pendaftaran proses seleksi semuanya tahun ini cukup berbeda, karena melakukan proses digitalisasi hampir secara keseluruhan semuanya di upload di aplikasi SIAKBA,” kata Ketua Tim
Seleksi Provinsi Maluku Utara, Reza Pratama didampingi anggota Timsel Nurdin dan Rektor Unkhair M. Ridha Adjam, Jumat (2/2) di Sekretariat Timsel, Hotel Bela.
Reza mengingatkan kepada calon peserta agar memastikan kelengkapan administrasi yang benar valid.
Sementara, Nurdin merinci seluruh tahapan seleksi anggota KPU Malut dan Kabupaten Kota, yaitu pengumuman pendaftaran pada tanggal 2-8 Februari, pendaftaran pada tanggal 2 -13 Februari, penelitian administrasi pada tanggal 2-20 Februari, perpanjangan pendaftaran pada tanggal 14 -19 Februari, penetapan hasil penelitian administrasi pada tanggal 20-21 Februari, pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 22-24 Februari, seleksi tertulis dan tes psikologi pada tanggal 25 Februari – 3 Maret, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada tanggal 4 Maret – 5 Maret, pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada tanggal 6 – 7 Maret, masukan dan tanggapan masyarakat 6-11 Maret, tes kesehatan 8 – 13 Maret, wawancara 10 – 16 Maret, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 17-18 Maret, pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota pada tanggal 19 -20 Maret, Penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota pada tanggal 19 – 21 Maret.
“Di tanggal 21 Maret, kita sudah punya 10 nama yang akan diserahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” ucapnya.
Tambah Ridha, perpanjangan pendaftaran tanggal 14-19 Februari itu dibuka kalau kuota tidak memenuhi.
“Jadi kalau dicari 10 orang yang nanti dikirim, maka minimal dua kali lipat dari itu, minimal 20 orang harus terdaftar. Syarat lain, ketika tidak memenuhi kuota perempuan kita buka untuk perpanjangan pendaftaran. Saya ingin sampaikan bagi yang ingin mendaftar jangan tunggu perpanjangan pendaftarannya, karena bisa jadi tanggal 13 Februari sudah selesai jika sudah memenuhi kuota pendaftaran,” tuturnya.
Menurutnya, Timsel menjalankan keputusan dari KPU RI terkait ujian tes Computer Assisted Test (CAT) baik jadwal sudah ada, soal dan pengawasnya dari KPU RI.
“Timsel ini hanya menerima hasil dan tidak ada intervensi Timsel disitu, karena dia hanya menjalankan tugas untuk memastikan terlaksananya pelaksanaan tes.
Untuk tes psikologi, KPU RI bekerjasama dengan pihak eksternal bukan Timsel, dan yang melaksanakan itu diatur semua oleh KPU RI. Dan Hasil diberikan ke kita dan diumumkan dan tidak bisa dirubah, sedangkan tes kesehatan kesehatan juga KPU RI membuat kerjasama dengan pihak eksternal,” akunya.
Sambungnya, tahapan ini biar nilai wawancara tinggi, nilai akumulasi setinggi apapun, tapi kalau tiga hal tidak memenuhi standar minimal, mengugurkan semuanya.
“Misalnya tes CAT bagus, tapi tes psikologi tidak lolos yah tidak bisa dia menggugurkan yang lain, sebaliknya dua tes ini bagus, tetapi kesehatan tidak bagus maka gugur semua,” ungkapnya.(nty)