Sepakat Perkuat Pencegahan di Kampus, Satgas PPKPT Unkhair dan Unsrat Manado Teken PKS

  • Whatsapp

TERNATE,HR—Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) Universitas Khairun (Unkhair) resmi menjalin kerja sama dengan Satgas PPKPT Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si, dan Ketua Satgas PPKPT Unsrat Manado, Dr. Ir. Josephina L. Pinky Saerang, MP, di Kantor Satgas PPKPT Unsrat pada Selasa (2/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua Satgas PPKPT Unkhair, Dr. Yumima, menjelaskan bahwa PKS tersebut menjadi langkah strategis bagi kedua universitas untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

“Kolaborasi ini sangat penting karena menjadi langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan benar-benar bebas dari kekerasan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan, kerja sama ini juga memperkuat komitmen kedua satgas dalam menangani berbagai bentuk kekerasan di perguruan tinggi, mulai dari kekerasan psikis, diskriminasi, intoleransi, hingga kebijakan institusi yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Penandatanganan PKS turut dihadiri empat anggota Satgas PPKPT Unkhair, yakni Apt. Marhama, M.Farm yang membidangi kekerasan psikis; Apt. M. Danial Fajri, M.Si yang menangani kekerasan diskriminasi dan intoleransi; Nurhaliza sebagai Kabid Kebijakan yang Mengandung Kekerasan; serta Fikri Sibua selaku Humas Satgas PPKPT Unkhair.

Kehadiran para anggota tersebut, kata Dr. Yumima, menjadi bukti pentingnya koordinasi lintas bidang dalam memperkuat peran satgas di masing-masing kampus.

Kerja sama ini, tambah Dr. Yumima, mencakup saling berbagi informasi, memperluas jaringan penanganan kasus, serta meningkatkan kapasitas satgas melalui berbagai pelatihan dan workshop.

Selain itu, menurutnya kolaborasi ini juga membuka peluang penelitian bersama serta pengembangan program edukasi guna meningkatkan kesadaran civitas akademika terhadap pencegahan kekerasan.

Melalui sinergi tersebut, ia berharap kedua universitas dapat menghadirkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh mahasiswa, dosen, maupun tenaga kepependidikan (tendik).

“Kerjasama ini akan menjadi model kolaborasi antarperguruan tinggi dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan serta menjunjung tinggi nilai perlindungan dan keadilan,” harap Dr. Yumima, mengakhiri pesan.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *