TERNATE,HR– Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus berupaya untuk memberi kemudahan bagi calon tenaga kerja di Kota Ternate.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) adalah memberi kemudahan bagi tenaga kerja dalam memperoleh kartu pencari kerja atau kartu kuning.
Berdasarkan catatan Disnaker Kota Ternate, sepanjang tahun ini (Januari-Maret), jumlah kartu kuning yang diterbitkan Disnaker Ternate sebanyak 978.
Kepala Disnaker Kota Ternate, Nuraini Nawawi mengatakan, sepanjang Januari hingga awal Maret 2023, Disnaker telah menerbitkan hampir 1.000 kartu pencari kerja.
“Angka tenaga kerja di Kota Ternate pada bulan Januari sampai tanggal 7 Maret 2023 terdata sebanyak 978 pekerja,” kata Nawawi, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, untuk memudahkan para pencari kerja, pihaknya menyediakan pembuatan kartu kuning secara online maupun offline, “tetapi banyak pencari kerja yang menggunakan sistem online,” ujar Nawawi.
Untuk membuat kartu kuning secara online, lanjut Nawawi,
Dinas ketenagakerjaan Kota Ternate telah menyediakan aplikasi Lentera untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan kartu kuning.
“Kami telah menyediakan aplikasi Lentera untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan kartu kuning,” tukas Nawawi seraya menyebut aplikasi Lentera merupakan produk Disnaker Ternate.
Selain aplikasi Lentera, para pencari kerja juga dapat menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. “Ada juga aplikasi Siap Kerja dari pihak Kementerian,” ujar Nawawi.
Dia berharap, para pemcari kerja dapat memanfaatkan dua aplikasi ini untuk memperoleh kartu pencari kerja.
“Aplikasi ini telah tersedia di playstore dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Kota Ternate dan di luar Kota Ternate khususnya di Halmahera,” pungkas Nawawi.(nty)