TERNATE,HR – Pemerintah Kota Ternate menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).
Setelah itu, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama 35 hari, yang dijadwalkan dimulai bulan April mendatang.
“Kita masukkan laporan keuangan unaudited, nanti akan dilakukan pemeriksaan secara detail selama 35 hari di bulan April,” kata Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
Wali Kota menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk bersikap proaktif. Koordinasi telah dilakukan agar setiap OPD dapat memenuhi permintaan data dan informasi dari tim pemeriksa dengan sigap.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sehingga seluruh tahapan audit berjalan sesuai jadwal. Wali Kota menegaskan komitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan rekam jejak prestasi laporan keuangan yang baik sebelumnya, Pemda Ternate optimis dapat mempertahankan opini terbaik dari BPK.
“Kita berupaya lagi di situ. Tetap menjaga ritme, khususnya tata kelola akuntabilitas maupun keuangan pemerintah daerah,” ujarnya. (nty)






















