TOBELO, HR — Ketua Serikat Pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)—Rusli
Abdullah (PUK SPKEP SPSI), Andi Mochtar (PK FPE KSBSI), dan Rudi Pareta (PB-F
GSBM)—bersama jajaran pengurus dan karyawan mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk membantah tuduhan dan memberikan klarifikasi terhadap isu-isu miring tentang hubungan industrial dan kondisi perusahaan yang mencuat setelah demonstrasi sebagian karyawan pada
24 Maret 2025 di depan kantor Kemnaker.
Kondisi Perusahaan yang Sulit, tetapi Terus Berusaha
Rusli Abdullah dengan tegas menyatakan bahwa NHM menghadapi masa-masa sulit selama dua tahun terakhir akibat target produksi yang tidak tercapai, sehingga mempengaruhi pembayaran hak-hak karyawan, termasuk gaji dan tunjangan. “Kami hadir di sini untuk meluruskan situasi. Semua kebijakan yang diambil Manajemen sudah sesuai dengan mekanisme hukum, dan ini adalah langkah untuk menyelamatkan Perusahaan,” ujar Rusli.
Menurutnya, isu yang disampaikan dalam aksi protes oleh sebagian pihak tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. “Kami tidak ingin informasi keliru merugikan Perusahaan dan seluruh karyawan yang ada,” tegasnya.
Kebijakan Efisiensi Demi Keberlangsungan Andi Mochtar menambahkan bahwa Manajemen telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi tekanan finansial, termasuk mencari pinjaman dari pihak ketiga, melakukan efisiensi operasional, hingga merumahkan sebagian karyawan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini telah
disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh pihak terkait, dan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
“Kami sangat menyayangkan tindakan beberapa pihak yang tidak mendukung langkah penyelamatan ini. Pengaduan-pengaduan yang tidak berdasar hanya akan memperburuk situasi bagi semua pihak, termasuk perusahaan dan karyawan lainnya,” kata Andi.
Harapan untuk Masa Depan Perusahaan
Rudi Pareta menyampaikan optimisme bahwa NHM dapat segera pulih dengan hadirnya investor baru yang sedang dijajaki. Ia berharap langkah ini akan membuka peluang bagi karyawan yang dirumahkan untuk kembali bekerja. “Kami meminta seluruh karyawan untuk bersikap bijaksana dan mendukung kebijakan yang ada demi keberlanjutan perusahaan yang
menjadi kebanggaan masyarakat Maluku Utara,” ungkapnya.
Rudi juga mengajak semua pihak, baik di dalam maupun di luar perusahaan, untuk bersatu dalam menghadapi tantangan ini. “Efisiensi ini adalah langkah berat, tetapi mutlak diperlukan agar perusahaan bisa bertahan dan terus memberikan manfaat bagi banyak pihak,” pungkasnya (*).