TOBELO, HR — Penanganan kasus dugaan Korupsi Pengadaan baju Dinas Satpol PP dan atribut tahun 2019 – 2023 Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Untuk diketahui, bahwa Kejari Halmahera Utara ada menangani dua kasus dugaan korupsi yang pertama soal Gaji Fiktif Satpol PP tahun 2019-2022, kasusnya akan segera diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Kemudian kedua yang saat ini sedang dikembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas Satpol PP.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Leonardus Yakadewa, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak Kejari segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Korupsi baju dinas satpol PP dan atributnya yang terjadi pada tahun 2019-2023.
Ia juga mengaku, kalau kasus ini kemukiman besar di tahun-tahun sebelumnya ada kasus pengadaan baju dinas yang sama dilakukan oleh Satpol PP Halmahera Utara.
“Oleh karena dalam pengadaan tahun-tahun sebelumnya jika ada temuan dalam proses penyeledikan maka akan ditambahkan dengan yang sudah ada sebelumnya.” Kata Leonardus.
Leonardus juga mengaku, kalau dikembangkannya kasus baju dinas Satpol PP ini, jika hasil penyidikan tindak pidana dugaan kasus Korupsi Gaji Fiktif Satpol PP tahun 2019-2022 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar agar segera menemukan titik terang agar langkah hukum selanjutnya bisa segera dilakukan serta menindak siapapun yang terbukti dan terlibat dalam kasus ini.” Pungkasnya (*)