Sinergitas Polsek Kao Bersama Satgas Yonarhanud 3/YBY Musnahkan Miras Jenis Cap Tikus

  • Whatsapp

TOBELO,HR— Polsek Kao Polres Halmahera Utara bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, dimana sumber dari permasalahan yang sering terjadi di kecamatan Kao salah satunya adalah banyaknya miras yang beredar di masyarakat.
Kapolsek Kao Ipda. M.Faisal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia berupa minuman beralkohol jenis Cap tikus di wilayah hukum Polsek Kao. ”pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol jenis Captikus tersebut di laksanakan di Mapolsek Kao,” katanya, Rabu (14/09/2022).
Sementara Danpos Kao dari Satgas Yonarhanud 3/YBY Letda Arh Dadan mewakili Dansatgas Mayor Arh Achmad Yani, S.E., M.Han menyebutkan kegiatan seperti ini kedepan akan ditingkatkan dengan membantu Polri untuk menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Kao lebih kondusif, ” Kami tetap bersinergi bersama Polri menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, bisa lebih jauh sinergi kita sampai ikut membantu dalam razia yang dilakukan oleh Polsek Kao.” Imbuh Danpos Kao.
Hadir dalam pemusnahan Miras jenis Cap tikus, Kapolsek Kao Ipda M. Faisal, Danpos Pamrahwan Letnan Dua Arh Dadan, Mewakili Danramil 03/Kao Sertu Teguh, Camat Kao Leomena Aralaha, Camat Kao Utara Yoris Maningello, Pers Polsek Kao dan Koramil 03/Kao.
Sedangkan barang bukti Miras yang dimusnahkan dari beberapa desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Kao diantaranya desa Doro, desa Bori, desa Daru dan desa Biang. Jumlah dan jenis barang bukti yang di musnahkan yakni 23 Kantong Cap tikus ukuran 600 ML, 7 Botol Cap tikus ukuran 600 ML, 2 Jerigen Cap tikus ukuran 25 Liter, 1 jerigen Cap tikus ukuran 5 Liter (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *