Singkronisasi Program Kerja, Wali Kota Buka Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD

  • Whatsapp

TERNATE, HR- Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Ternate dengan tema “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya Serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan” dibuka oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dan dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), di Royal Resto, Rabu (27/3/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Jauhar mengatakan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan RKPD sebelum perumusan rancangan akhir RKPD Kota Ternate Tahun 2025.

Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 khususnya Pasal 94, yang mengamanatkan bahwa Bappelitbangda melaksanakan dan mengkoordinasi Musrenbang RKPD, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan untuk menyepakati dan menyelaraskan dengan rancangan RKPD Kota Ternate, untuk kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD.

“Dimana maksud dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD ini, adalah untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD Kota Ternate Tahun 2025. Karena, perencanaan pembangunan setiap tahunnya kedepan akan dibuat lebih fokus dan lebih terarah lagi, guna memaksimalkan pemanfaatan APBD yang terbatas, dengan menciptakan program kegiatan yang lebih berkualitas dan lebih menyentuh langsung kepada peningkatan pelayanan masyarakat,’’ katanya.

Menurutnya, tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate Tahun 2025, adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD Kota Ternate tahun 2025, dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan terpenuhinya tahapan dalam penyusunan RKPD sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dari hari Rabu dan Kamis tanggal 27 dan 28 Maret,’’ ucapnya.

Sementara, Wali Kota Ternate mengatakan, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang adalah agenda tetap dilaksanakan setiap tahun, dan memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate.

Pelaksanaan kegiatan ini kata dia, dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kota Ternate Tahun 2025, dan melalui forum ini diharapkan dapat menyepakati isu strategis pembangunan dan prioritas pembangunan.

Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD juga merupakan ajang musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Ternate.

Dikatakannya, penyusunan RKPD Kota Ternate Tahun 2025 merupakan langkah strategis dan merupakan rangkaian terencana dari upaya membangun kebijakan perlindungan cagar budaya, entitas keragaman dan mitigasi bencana, dalam upaya penataan pola ruang kota yang berkelanjutan.

Kata dia, hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan dan pentahapan dalam RPMJD Kota Ternate 2021-2026, yang menggambarkan bahwa program prioritas pembangunan tahun 2025, akan diarahkan pada;

1. Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya.
2. Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat.
3. Literasi dan Mitigasi Kebencanaan.
4. Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa.
5. Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota Yang Berkelanjutan.
Selain lima program prioritas diatas, juga akan menjadi perhatian Pemkot untuk di tahun 2024, juga akan fokus untuk penanganan 9 program dari 14 program prioritas RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, untuk memberi penguatan pada:
1. Pengembangan Iklim Usaha yang Kondusif Serta Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM.
2. Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Bantang Dua
3. Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua.
4. Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah.
5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
6. Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional.
7. Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif.
8. Konservasi Sumber Daya Air.
9. Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *