TOBELO, HR—- Anggota DPRD Kabupatem Halmahera Utara, (Halut) dari Fraksi partai Demokrat Janlis Gihenuaa Kitong dipastikan menjadi ketua DPRD Halut, menggantikan Yulius Dagilaha yang sebelumnya di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepastian Janlis Kitong sebagai ketua DPRD Halut ini, setelah DPP Partai Demokrat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian unsur pimpinan ketua DPRD Halut Provinsi Maluku Utara Fraksi Demokrat.
SK DPP Partai Demokrat itu, nomor : 160/SK/DPP. PD/IX/2021 pada poin pertama, mencabut SK DPP Partai Demokrat nomor : 294/SK/DPP. PD/IX/2019 tanggal 09 September 2019 tentang penetapan unsur pimpinan ketua DPRD Halut dari fraksi Partai Demokrat yang menetapkan Yulius Dagilaha sebagai ketua DPRD Halut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, kemudian di poin kedua, mengusulkan pergantian unsur pimpinan ketua DPRD Halut dari Fraksi Partai Demokrat yang semula di jabat Yulius Dagilaha digatikan oleh Janlis G Kitong.
Surat keputusan itu berlaku sejak tanggal 03 September 2021 yang di tandatangani oleh ketua umum H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekertaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya.
Janlis G Kitong, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Surat Keputusan pergantian unsur pimpinan ketua DPRD Halut telah dikeluarkan oleh DPP partai Demokrat,” Surat keputusan itu, disampaikan kepada DPC partai Demokrat Halut dan DPD Partai Demokrat Malut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Janlis Kitong, Jumat (03/09/2021).
Sementara itu, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lazarus Simon Ishak mengatakan sebelumnya pihaknya mengusulkan empat orang anggota fraksi partai Demokrat ke DPP partai Demokrat sebagai calon ketua DPRD Halut, yang sebelumnya hanya satu nama.
Adapun nama fraksi partai Demokrat yaitu Janlis G Kitong, Oni Pulo, Catrine Soputan dan Berti Sikawi. (man)
SK DPP Demokrat Tunjuk Janlis Kitong Ketua DPRD Halut
