TERNATE, HR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta penjelasan Pemerintah Kota Ternate terkait skema pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Daerah milik Pemkot, sebelum memasuki tahapan pembahasan pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Rabu (21/9) mengatakan, wacana kerjasama yang digaungkan oleh Pemkot dengan menggandeng PT. Wijaya Karya (WIKA) untuk pembangunan rumah sakit megah di kawasan reklamasi, maka perlu disampaikan ke publik bagaimana sistem administrasi keuangan yang dilakukan Pemkot, karena terkesan selama ini dipublik PT. WIKA yang menggunakan dananya untuk pembangunan tersebut dan kemudian Pemkot mencicil secara berkesinambungan.
“Bagaimana skema administrasi keuangannnya? Apakah menggunakan pinjaman ke SMI ataukah melalui KBPU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha),” bebernya.
Kata Heny, jika melalui skema pembiayaan KBPU atau apapun bentuknya, maka sebaiknya Pemkot bisa lebih bijak atau meneliti tahapan administrasi sebelum mempublish suatu program ke ruang publik. Karena sejak awal PT.WIKA sudah digaungkan namanya sebagai pelaksana, bahkan mengundang Pemkot maupun DPRD untuk mempresentasekan kegiatan ini.
Lanjutnya, Pemkot harusnya lebih paham bahwa apapun bentuk kerjasama pemerintah, baik itu melalui skema pinjaman SMI maupun KBPU semuanya akan bermuara pada proses pengadaan barang dan jasa, dan proses tersebut belum jalan sampai saat ini bahkan sumber dana maupun pagu anggaran pun belum ada.
“Nah untuk itu perlu diluruskan posisi WIKA dalam hal ini sebagai apa? Sebagai perencana, pelaksana, founding (Penyandang Dana),” ungkapnya.
Tak hanya itu, apabila PT Wika adalah sebagai pelaksana, maka patut diduga ada pemufakatan jahat disini dan bisa terjadi pertentangan kepentingan, karena belum ada proses administrasi. Namun nama PT.WIKA sudah didengar enam bulan sebelum ini sebagai pelaksana kegiatan pembangunan rumah sakit.
Meski begitu, DPRD akan meminta penjelasan Pemkot terkait skema pembiayaan KBPU, karena menurut pemahaman DPRD skema pembiayaan belum disetujui.
“Kalaupun sudah disetujui, barulah Pemkot melakukan tahapan tender kegiatan, karena PT WIKA bukan satu – satu BUMN yang punya kapasitas melaksanakan pembangunan, masih banyak BUMN lain yang bergerak di bidang konstruksi, yakni PT Nindya Karya, PT Hutama Karya dan lain – lain,” terangnya.
Tambahnya, DPRD mengusulkan kalaupun Pemkot tetap ngotot melakukan pembangunan rumah sakit sebaiknya pola kerja sama yang diubah, yaitu Pemkot menawarkan kepada investor dengan memberikan insentif, yaitu dengan menyediakan lahan dan memudahkan perijinan.
“Nanti bisa di hitung sebagai pernyataan modal Pemkot prosentase kepemilikan saham,” ujarnya.(nty)