Soal Aparat Desa Waiboga Dipecat, Komisi I DPRD Sula Janji Akan Tindak Lanjuti

  • Whatsapp
Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Risyandhi Buamona

SANANA,HR—-Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Risyandhi Buamona, angkat bicara terkait pemberhentian 23 Aparat Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Risyandhi Buamona menilai, pemberhentian 23 aparat desa agak berlebihan. Masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah. Dia berjanji serius akan menindaklanjuti masalah tersebut.

Dia mengaku, terkait masalah tersebut sudah ditindak lanjuti berdasarkan surat hearing yang masuk Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

“Untuk masalah 23 aparat desa yang diberhentikan, kami sudah buka jalan untuk mediasi. Hanya saja dari Pemda Kepsul saja yang balum bisa hadir karena ada kegiatan Musrembang,”ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kepsul, Risyandhi Buamona, kepada wartawan, Kamis (07/04/2022).

Menurutnya, Informasi yang diterima Komisi I DPRD Kepulauan Sula, atas pergantian 23 orang aparat Pemerintahan Desa Waiboga itu baru sepihak. Nanti pihak terkait juga sudah hadir baru kita ketahui lebih jelas apa permasalahannya yang sebenarnya.

“Kami tidak bisa dengar informasi dari satu pihak saja, kami juga minta klarifikasi dari pejabat kades dengan camat terkait pemberhentian 23 aparat desa,”terangnya.

Risyandhi juga mengatakan, agenda rapat bersama Komisi I DPRD Kepulauan Sula, akan dijadwakan dalam waktu dekat.

“Insya Allah minggu depan kami adakan rapat untuk mendengar keterangan dari pejabat kades dengan Camat Sulabesi Tengah dan juga Kabag Pemerintahan serta pandangan hukum dari Kabag Hukum,”ucap Risyandhi yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan.(bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *