Soal Dana Insentif Nakes, APAK : DPRD Morotai Takut Panggil Dinkes dan BPKAD 

  • Whatsapp
Koordinator APAK Pulau Morotai, Fitrah Piga

MOROTAI,HR–Belum tindaklanjut tuntutan aksi Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai soal dugaan penggelapan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid dan Vaksinasi, APAK nilai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai takut Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.

Koordinator APAK Pulau Morotai, Fitrah Piga, kepada media ini mengaku kecewa dengan sikap lembaga DPRD Morotai karena apa yang menjadi tuntutan aksi pada Senin (06/06/2022) kemarin soal dana insentif Nakes, Anggaran Pembangunan RTLH dan Anggaran PEN itu hingga kini belum ada titik terangnya.

Padahal, kata dia, janji lembaga DPRD Pulau Morotai bahwa pasca dari aksi tersebut DPRD secara kelembagaan akan memanggil dan mengagendakan hearing bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Puskesmas dan para tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa kemarin.

“Makanya aaat hearing saya sampaikan bahwa sikap lembaga DPRD Morotai harus tegas karena kita belajar dari pengalaman sebelumnya dimana sejumlah tuntutan yang disampaikan publik Morotai itu tidak ada tindaklanjut dari lembaga DPRD. Nah ini sudah mulai terjadi lagi dimana tuntutan kita pada aksi Senin kemarin belum juga di tindaklanjut oleh lembaga DPRD,”ucap Fitrah.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat semestinya menjadi representasi rakyat yang baik.

“Bukan menjadi pengawal dan pemuja para penguasa. DPRD itu harus pro rakyat bukan pro Pemda jadi hal yang salah pun seakan di benarkan,”sesalnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perjuangan APAK Morotai tidak berhenti pada titik ini,”Jika tuntutan ini tidak juga di akomodir oleh lembaga DPRD maka hanya satu yang pasti bahwa perjuangan kita belum berakhir dan kita juga akan konsolidasi gerakan yang lebih besar lagi,*tegasnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.