JAILOLO,HR—-Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara akan membentuk panitia khusus (Pansus) soal dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemda Halbar sebesar Rp 208.500.000.000. Penyebabnya, selain dianggap pengelolaan dana tersebut tidak ada perencanaan, hampir semua progres pembangunan gedung, jalan, ruang terbuka hijau dan jembatan pekerjaannya amburadul.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III Tahun 2022, di ruang sidang utama DPRD Halbar, Rabu (14/09/2022) siang tadi.
Enam fraksi yang menyetuju dibentuk pansus dana pinjaman PEN diantaranya, Fraksi PKS, PDIP, Golkar, Gerinda, PKB dan Hanura.
Mahdin Husen, anggota DPRD Halbar dari PKS, dalam rapat paripurna tersebut menyarankan dan meminta kepada pimpinan dan ketua-ketua fraksi agar segara dibentuk Pansus soal dana pinjaman PEN.
Menurutnya, pembentukan pansus dana pinjaman PEN sangat penting, karena diduga pengelolaan infrastruktur yang bersumber dari dana pinjaman PEN sebesar Rp 208.500.000.000 tidak ada perencanaan. Buktinya sampai saat ini, semua progres pembangunan gedung, jalan, ruang terbuka hijau dan jembatan kerjanya amburadul bahkan pekerjaannya hampir rata-rata baru mencapai 30%.
“Waktu pakerjaan bervariasi ada yang sisa tinggal satu bulan lebih dan ada yang dua bulan. Bahkan yang lebih aneh lagi anggaran sebesar Rp 5000.000.000 yang diperuntuhkan untuk rumah tidak layak huni sebayak 200 unit belum dikerjakan bahkan titik-titik penerima rumah tidak layak huni pun belum jelas,”bebernya dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara Ketua Fraksi PDIP Juliche D. Baura, mengatakan bahwa fraksi PDI-Perjuangan adalah petugas partai yang ditugaskan di eksekutif, soal pembentukan pansus dana pinjaman PEN sudah dibicarakan di internal PDIP.
“PDIP mendukung dan menyetujui pembentukan pansus dana pinjaman PEN, karena ini sangat membebani daerah terkait dengan pengembalian bunga dan pokok pinjaman PEN,”ujarnya.
Dia mengaku, hasil monitoring Komisi III DPRD Halbar menemukan banyak sekali masalah pembanguan, baik pembangunan gedung, jalan dan jembatan pekerjaannya sangat amburadul.
Niko Demus H. David, Ketua Fraksi Gerindra, juga mendukung dan menyetujui pembentukan pansus dana pinjaman PEN.
“Tujuan dari pansus ini, kita bisa mengetahui data teknis dan sistem pencairan dana tersebut, karena sampai saat ini pemda tidak memberikan data pinjaman dana PEN maupun dukumen kontrak ke DPRD,”kata Niko Demus H. David.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB, Albaar. Atas nama partai, dirinya juga menyetujui pembentukan pansus dana pinjaman PEN.
“Karena ini terkait masalah pembangunan di Halbar, PKB mendukung dan menyetujui pembentukan pansus,”tegasnya.
Sementara fraksi Hanura juga menyetujui dan mendukung untuk pembentukan pansus dana pinjaman PEN, agar pengawasannya lebih efektif, terarah dan terukur.
“Karena ketika kita mencermati pembanguan yang bersumber dari dana PEN ini progresnya belum mencapai 30% sedangakan waktu pekerjaan hampir rata-rata tinggal dua bulan,”kata Ketua Fraksi Hanura dan juga Ketua Partai Hanura.
Dukungan juga datang dari sekretaris fraksi Golkar bahwa dana pinjaman PEN oleh Pemda Halbar sangat membeani daerah, bahkan bisa berujung pada kerugian daerah.
“Jika teman-teman fraksi dari partai lain menyetujui pembentukan pansus dana pinjaman PEN, Fraksi Golkar secara kelembagaan dan secara partai mendukung dan menyetujui penuh atas pembentukan pansus dana pinjaman PEN,”tegas Sekretaris Fraksi Golkar Fandi Ibrahim.(MS)