Soal Dugaan Kejahatan Perbankan, Seluruh Pegawai Bank Saruma Bakal Diperiksa Polres Halsel

  • Whatsapp
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto

LABUHA, HR— Meski belum dilaporkan resmi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ke Mapolres Halsel, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto sudah maraton memerintahkan Kasat Reskrim segera melakukan penyelidikan terhadap kasus perbankan di PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halsel yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp15 Miliar.

Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto kepada wartawan Kamis (8/06/2023) menegaskan, kasus PT BPRS akan dilakukan penyelidikan untuk mendapatkan data akurat terkait total kerugian daerah tersebut.

“Akan saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan untuk dilakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data terlebih dahulu apa yang menyebabkan kerugian negara yang terjadi di PT BPRS, besok (Jumat) saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan apabila data sudah valid kita perdalam apakah ada unsur tindak pidana di bidang perbankan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, untuk pemeriksaan intensif guna pengumpulan data valid, para pegawai PT BPRS juga akan diperiksa, pihak-pihak yang terlibat hingga orang – orang dalam struktur keanggotaan organisasi PT BPRS tanpa kecuali semuanya akan dipanggil untuk pemeriksaan keterangan.

Sebelumnya, dua orang penting di Bank Saruma Yakni, Direktur utama Ichwan Rahmat dan salah satu direksi Rustam Mochdar, dinonaktifkan Bupati Halsel Usman Sidik, menyusul terkuaknya dugaan praktik perbankan dengan modus pinjaman kepada debitur dengan jaminan yang tidak jelas akibatnya daerah dirugikan Rp 15 Miliar.

Bupati yang juga pemegang saham utama Bank Saruma ini mengatakan, kejahatan ini bagian dari konspirasi yang dilakukan oleh direksi dan salah satu oknum debitur dimana oknum debitur ini memiliki delapan perusahaan yang dijaminkan dengan kontrak ditahun 2020 dan tahun 2021 kembali menjaminkan kontrak namun yang dikontrakan itu proyek yang tidak ada nilainya dan bahkan bukti bukti yang disajikan juga tidak kongkrit

Data yang diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021 disebutkan, Investasi Parmanen Pemkab Halmahera Selatan ke Bank Saruma sampai dengan tahun 2015 nilai investasinya mencapai senilai Rp 4 miliar, ditahun 2016 Pemkab kembali gelontorkan investasi ke Bank Saruma senilai Rp 4,5 miliar, ditahun 2017 Pemkab kembali serahkan investasi senilai Rp 1,5 miliar, untuk 2018 tidak ada investasi, namun ditahun 2019 Pemkab kembali berinvestasi senilai Rp 2 miliar dan ditahun 2020 Pemkab Halsel kembali menguras APBD senilai Rp 4 miliar diinvestasikan ke bank Saruma dan ditahun 2021 investasi Pemkab Halsel senilai Rp 2,2 miliar 50 juta.

Dalam laporan hasil BPK tersebut nampak jelas terjadi kerugian Negara hingga miliaran rupiah, buktinya hingga tahun 2021 total investasi Parmanen Pemkab Halmahera Selatan ke bank Saruma ini senilai Rp 18,2 miliar 50 juta dan namun ditahun 2023 Pemkab Halsel kembali berinvestasi ke bank Saruma senilai Rp 1,7 miliar. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *